kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.344.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rights Issue, Wijaya Karya (WIKA) Cuma Serap Rp 87,9 Miliar Dana Publik


Jumat, 24 Mei 2024 / 18:43 WIB
Rights Issue, Wijaya Karya (WIKA) Cuma Serap Rp 87,9 Miliar Dana Publik
ILUSTRASI. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hanya mampu menyerap dana Rp 87,9 miliar porsi publik dalam aksi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hanya mampu menyerap dana Rp 87,9 miliar porsi publik dalam aksi  Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue.

Asal tahu saja, WIKA akan menawarkan 46,81 miliar saham baru seri B yang setara dengan 83,92% dari modal disetor dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 197 per saham. Dengan demikian, perkiraan total dana yang akan diperoleh dari aksi korporasi ini mencapai Rp 9,2 triliun. 

Rights issue ini juga merupakan bagian dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun untuk WIKA. Sementara sisanya, hingga Rp 3,2 triliun, akan diserap dari porsi publik. Sehingga, target awal rights issue WIKA sebesar Rp 9,2 triliun.

Direktur Keuangan WIKA Adityo Kusumo menyebutkan, partisipasi publik dalam pelaksanaan rights issue perseroan hanya mencapai Rp 87,9 miliar. Jumlah tersebut mencerminkan 2,7% dari target yang diincar sebesar Rp 3,2 triliun.

“Kurang lebih dana publik yang diserap sekitar Rp 87,9 miliar di samping dana PMN dari pemerintah sebesar Rp 6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers RUPST WIKA, Rabu (15/5). 

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pihaknya menyadari bahwa adanya tantangan pada saat pelaksanaan rights issue dalam keadaan perdagangan saham yang sedang tersuspensi.

“Selain itu, kinerja keuangan WIKA juga masih dalam tekanan sejak tahun 2023,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/5).

Saham WIKA disuspensi BEI sejak tanggal 18 Desember 2023. Alasannya, karena keterlambatan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A. 

Setelah WIKA mengumumkan rencana pembayaran consent fee, denda dan pelunasan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, BEI pun mencabut suspensi saham Wijaya Karya.

BEI pun mencabut penghentian sementara perdagangan saham WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, tanggal 30 April 2024.

Namun, sejalan dengan proses penyehatan yang saat ini sedang dijalankan WIKA, publik masih menunggu hasil positif atas proses tersebut.

“Dengan adanya penyerapan porsi publik tersebut mencerminkan tetap adanya dukungan publik untuk kedepan kondisi Perseroan lebih baik,” paparnya.




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Negotiation For Everyone

[X]
×