kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Rights Issue, investor domestik kuasai saham BUMI


Kamis, 10 Agustus 2017 / 16:28 WIB
Rights Issue, investor domestik kuasai saham BUMI


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Kepemilikan pemodal domestik di saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meningkat pasca rights issue medio Juli lalu. Meski begitu, kepemilikan saham beberapa pemegang saham BUMI terdilusi pasca aksi korporasi ini.

Mengutip keterbukaan informasi BUMI di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8), kepemilikan pemodal lokal di saham BUMI meningkat dari 57,35% menjadi 76,15% di akhir Juli lalu.

Meski kepemilikan saham BUMI oleh pemodal dalam negeri meningkat, persentase kepemilikan saham oleh pemodal asing turun cukup signifikan. Kepemilikan saham pemodal asing merosot dari 42,65% menjadi 23,85% berkat penerbitan saham baru pada pertengahan Juli lalu.

Aksi korporasi tersebut juga membuat kepemilikan saham Credit Suisse di BUMI terdilusi. Per 31 Juli lalu, Credit Suisse hanya memiliki 12,97% saham BUMI dari sebelumnya sebesar 23,14%.

Dilusi ini juga terjadi pada PT Damar Reka Energi yang sebelumnya memiliki 6,28% saham BUMI. Kini kepemilikan saham perusahaan tersebut turun menjadi dibawah 5% setelah anak usaha Grup Bakrie ini mengadakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Di sisi lain, PT Samuel International yang bertindak sebagai pembeli siaga saat HMETD BUMI pertengahan Juli lalu kini memegang 43,59% saham yang kerap jadi buah bibir oleh para pelaku modal.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×