kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Restrukturisasi utang tunjukan sinyal merah, investor perlu cermati ini


Senin, 19 Oktober 2020 / 21:11 WIB
Restrukturisasi utang tunjukan sinyal merah, investor perlu cermati ini
ILUSTRASI. Sejumlah perusahaan masuk notasi M di BEI


Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari

Melihat berbagai perusahaan menunjukkan sinyal merah dalam restrukturisasi utangnya, Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendraya tidak heran, sebab menyelesaikan restrukturisasi utang akan berat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. 

Adanya permohonan PKPU pun memang menjadi sentimen negatif bagi bursa, khususnya bagi emitennya. Ini menjadi salah satu penanda keberlangsungan bisnis perusahaan yang dipertanyakan. 

Walau sedang dipusingkan dengan langkah KPKU, ternyata saham ACES tetap bergerak positif. Mengutip data RTI Business, hingga penutupan perdagangan Senin (19/10), harga saham ACES masih menghijau 6,02% secara year to date (ytd). Adapun selama sebulan terakhir sahamnya tercatat menguat 5,32%.

Wawan pun menyebut, kemungkinan besar investor masih mempunyai persepsi positif terhadap kondisi fundamental ACES. Mengingat, segmentasi pasar ACES adalah golongan menengah ke atas yang memiliki daya beli kuat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini kasus yang membelit Ace Hardware (ACES) sehingga dimohonkan PKPU

"Penghambatnya memang benar-benar karena pandemi," ungkap Wawan ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/10). Oleh karena kondisi fundamental yang dinilai masih apik, investor ekspektasi kondisi ACES akan cepat membaik ketika kondisi ekonomi kembali pulih. 

Sementara terhadap saham-saham dengan notasi M lain, Wawan menjelaskan investor perlu sungguh-sungguh mengamati komitmen emitennya untuk keluar dari jerat PKPU. Kendati sulit, investor bisa mencermati hal ini dengan melihat rencana kerja  masing-masing emiten. Termasuk, rencananya bertahan di tengah proses PKPU. 

Walau restrukturisasi utang menunjukkan sinyal merah, Wawan meyakini kondisi ini akan membaik mengingat perkembangan vaksin Covid-19 semakin jelas. Oleh karenanya, pelaku pasar tidak perlu khawatir untuk masuk ke pasar saham. 

Apalagi, masih banyak saham menarik di luar saham-saham yang mengajukan PKPU. Dengan catatan, investor cenderung mengambil strategi konservatif di tengah kondisi pasar yang tidak pasti.

Adapun sektor-sektor yang bisa dilirik investor adalah sektor defensif seperti barang konsumen. Investor juga bisa melirik saham-saham tambang nikel. Hal ini berkaitan dengan ekspektasi pasar akan tingginya permintaan untuk kebutuhan baterai listrik. Tidak ketinggalan, Wawan juga menyarankan saham-saham perbankan buku empat. 

Selanjutnya: UU Kepailitan dan PKPU harus mendukung proses restrukturisasi di masa pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×