kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.245   -42,00   -0,26%
  • IDX 7.565   31,54   0,42%
  • KOMPAS100 1.078   8,27   0,77%
  • LQ45 797   4,39   0,55%
  • ISSI 254   -0,86   -0,34%
  • IDX30 413   3,91   0,96%
  • IDXHIDIV20 471   4,68   1,00%
  • IDX80 120   0,52   0,44%
  • IDXV30 125   0,73   0,59%
  • IDXQ30 132   1,23   0,94%

Resmi! 18 Agustus 2025 Cuti Bersama: Apakah BEI Juga Libur?


Senin, 11 Agustus 2025 / 07:03 WIB
Resmi! 18 Agustus 2025 Cuti Bersama: Apakah BEI Juga Libur?
ILUSTRASI. Resmi! 18 Agustus 2025 Cuti Bersama: Apakah BEI Juga Libur?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Apakah perdagangan saham di BEI juga akan libur kerja pada 18 Agustus 2025?

Diberitakan Kompas.com, pemerintah resmi menetapkan cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin (18/8/2025). Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Inilah Saham Di BEI yang Masuk Indeks MSCI Agustus 2025, Cek yang Layak Beli!

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK, pada Kamis (7/8/2025), yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, yang dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. "Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional", kata Imam Machdi, dikutip dari rilis, Kamis.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa", tutup Deputi Warsito.

Tonton: Bank Sentral China Gencar Beli Emas, Nilai Cadangan Emasnya Kini Tembus US$ 243,99 Miliar

Apakah BEI libur pada 18 Agustus 2025

Diberitakan Kompas.com, BEI mencatat penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Hal itu sesuai pengumuman resmi BEI Jumat (8/8/2025).

Bursa otomatis merevisi jadwal yang telah diumumkan sebelumnya dalam pengumuman Bursa Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tertanggal 16 Oktober 2024 terkait Kalender Libur Bursa Tahun 2025. 

“Melalui Pengumuman ini Bursa Menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, merevisi Pengumuman Bursa sebelumnya nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI. 

Dengan adanya revisi ini, seluruh kegiatan perdagangan, mulai transaksi saham, penyelesaian atau settlement, hingga proses kliring, tidak akan berlangsung pada tanggal tersebut. 

Meski demikian, BEI juga mengingatkan bahwa kalender libur bursa masih berpotensi mengalami perubahan. Penyesuaian jadwal dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan pada kalender operasional Bank Indonesia, yang menjadi acuan bagi aktivitas penyelesaian transaksi di pasar modal. 

Selain itu, revisi juga dapat dilakukan jika pemerintah mengumumkan perubahan jadwal hari libur nasional maupun cuti bersama di tahun berjalan. 

“Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) dan atau pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025,” lanjut BEI. 

Baca Juga: RAJA Catat Laba Turun 4,12% di Semester I 2025 Meski Pendapatan Tetap Tumbuh

Tanggal merah dan cuti bersama 2025

Dengan SKB terbaru, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025:

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

-

Tanggal merah Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah

Tanggal merah April 2025

  • 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Tanggal merah Oktober 2025

-

Tanggal merah November 2025

Tanggal merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Analis Rekomendasi Beli, Harga Saham Ini Hanya 300-an, Dulu Pernah 2000an

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

  • 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan RI
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Tonton: Setelah Kasus Laptop, Kali Ini Nadiem Diperiksa Dalam Perkara Google Cloud

Selanjutnya: Daftar Rekomendasi Film Tentang Pertarungan Tinju Ekstrem dan Terbaik

Menarik Dibaca: Daftar Rekomendasi Film Tentang Pertarungan Tinju Ekstrem dan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×