kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Resiko investasi naik, harga obligasi tergerus


Selasa, 08 September 2015 / 20:54 WIB
Resiko investasi naik, harga obligasi tergerus


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Harga obligasi kembali terkoreksi. Kenaikan risiko berinvestasi di Indonesia menjadi salah satu pemicu.

Indeks obligasi pemerintah atau Inter Dealer Market Association (IDMA) pada Senin (7/9) turun 0,77% menjadi 93,58, level terendah sejak Maret 2014. Ketimbang posisi akhir tahun 2014, indeks sudah merosot 6,13%.

Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo menilai, risiko investasi di Indonesia yang terkerek juga berimbas negatif pada pasar obligasi.

Kondisi ini ditunjukkan oleh angka credit default swap (CDS) lima tahun pada Selasa (8/9) yang mencapai 249,66. CDS lima tahun Tanah Air sempat menyentuh level tertinggi sejak Oktober 2014 pada Senin (7/9) di level 250,45. Secara year to date (ytd), CDS lima tahun Indonesia sudah terangkat 55,73%.

Hal serupa juga terjadi pada CDS 10 tahun Indonesia pada Senin (7/9) yang naik 2,73% ketimbang posisi akhir pekan sebelumnya menjadi 323,85. Secara ytd, CDS 10 tahun dalam negeri sudah terbang 40,55%.

Semakin berisiko investasi di suatu daerah, semakin tinggi CDS kawasan tersebut. Sebaliknya, semakin minim risiko investasinya, semakin rendah pula CDS daerah terkait.

"Persepsi risiko investasi yang masih relatif tinggi melalui indikator CDS tenor 5 tahun yang masih berada di atas level 240 bps menjadi sentimen yang mempengaruhi harga obligasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×