Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang hendak memberlakukan bea keluar ekspor emas mulai 2026 mendatang berpotensi menghambat momentum pertumbuhan kinerja emiten-emiten produsen emas, terutama yang memiliki portofolio penjualan ekspor.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, kebijakan bea keluar ekspor akan menjadi penghalang (barrier) bagi emiten-emiten emas untuk memaksimalkan pendapatan melalui penjualan ekspor.
Apalagi, wacana kebijakan bea keluar ekspor mencuat di tengah tren kenaikan harga emas dunia.
“Kebijakan tersebut dapat membuat pertumbuhan kinerja emiten emas kurang optimal,” ujar dia, Selasa (8/7).
Walau demikian, ada hikmah yang bisa didapat oleh para produsen emas ketika bea keluar ekspor diterapkan. Dalam hal ini, agenda hilirisasi komoditas emas dapat lebih dipercepat.
Baca Juga: Simak Proyeksi IHSG untuk Rabu (9/7), Masih Terkena Sentimen IPO
Bukan tidak mungkin, banyak emiten yang nantinya terjun ke bisnis pengolahan berbagai produk berbasis emas, seperti logam mulia dan lain sebagainya. Hal ini turut didukung oleh mulai terbentuknya ekosistem bullion bank atau bank emas.
Untuk saham di sektor emas, Nafan merekomendasikan akumulasi beli saham PT Bumi Resources Minerals (BUMI) dengan support di level Rp 392 per saham dan Rp 364 per saham, serta target harga di kisaran Rp 420—745 per saham.
Saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) juga direkomendasikan akumulasi beli dengan support di level Rp 1.845 per saham dan Rp 1.690 per saham, serta target harga di kisaran Rp 2.100—3.790 per saham.
Selanjutnya: Penyidik OJK Telah Selesaikan 149 Perkara hingga Juni 2025
Menarik Dibaca: Elementbike Kantongi Lisensi Warner Bros, Siap Rilis Desain Superhero DC Comics
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News