Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Relaksasi margin mulai berlaku efektif pada perdagangan awal pekan ini. Namun, kebijakan yang memperluas daftar efek margin menjadi 180 saham ini belum memberikan pengaruh signifikan.
"Harusnya ada eskalasi nilai transaksi, tapi ini belum terlihat," ujar analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia kepada KONTAN, Senin (6/2).
Semua indikator transaksi harian memang belum banyak berubah. Nilai transaksi pada perdagangan kemarin misalnya. Transaksinya sebesar Rp 7,79 triliun, tidak berbeda jauh dengan nilai transaksi pada perdagangan akhir pekan lalu, Rp 7,26 triliun.
Volume transaksinya juga tidak terpaut jauh, masing-masing sebesar 20,73 miliar saham dan 21,84 miliar saham pada perdagangan 3 Februari kemarin. Hanya selisih sekitar 5% di antara dua hari perdagangan tersebut.
Demikian pula dengan frekuensinya. Tercatat ada 372.010 kali transaksi pada perdagangan kemarin, turun sekitar 2% dibanding perdagangan Jumat.
Heldy menambahkan, efek atas relaksasi ini sepertinya belum bisa dirasakan dalam waktu dekat. "Karena mayoritas broker sebelumnya sudah ada fasilitas tersebut yang notabene selama ini cenderung lesu," imbuhnya.
Penggunaan fasilitas margin yang belum banyak terpakai juga terlihat, setidaknya dari salah satu broker yakni PT Trimegah Securities. "Belum terpakai semua," ujar Direktur Utama Trimegah Stefanus Turangan.
Sayang, ia enggan merinci lebih lanjut terkait aktivitas transaksi margin di brokernya sepanjang hari kemarin.
Trimegah punya modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) diatas Rp 250 miliar. Broker yang punya MKBD di atas angka ini boleh melayani transaksi margin atas 180 saham yang terdaftar sebagai efek margin.
Catatan saja, pada perdagangan awal pekan ini relaksasi margin mulai berlaku. Melalui relaksasi ini, anggota bursa (AB) yang memiliki Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Rp 250 miliar ke atas, boleh melakukan transaksi margin terhadap 179 saham.
Sementara AB yang memiliki MKBD di bawah Rp 250 miliar hanya boleh bertransaksi margin di saham-saham LQ45. Saat ini, ada sekitar 28 broker yang sudah memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar.
BEI akan menghitung kembali jumlah broker yang bisa mendapat fasilitas relaksasi margin tersebut pada akhir pekan ini, 3 Februari 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News