kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reksadana Terproteksi Mandiri laris manis


Senin, 25 Juli 2016 / 15:20 WIB
Reksadana Terproteksi Mandiri laris manis


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penawaran produk Reksadana Terproteksi Mandiri 52 kelolaan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) laris manis.

Head of Corsec dan Business Support MMI Mauldy Rauf Makmur mengatakan, produk ini mengalami kelebihan permintaan. Total permintaan yang masuk mencapai Rp 466,6 miliar atau di atas target yang ditetapkan semula sebesar Rp 450 miliar.

"Kami kemudian menerbitkan Reksadana Terproteksi Mandiri 52 sebesar Rp 466,6 miliar," ujar Mauldy, Senin (25/7).

Poduk ini menawarkan indikasi return 7,3% per annum yang akan dibayar dengan frekuensi tiga bulan. Agen penjual Reksadana Terproteksi 52 adalah Bank Mandiri. Sedangkan sebagai bank kustodian yakni Bank DBS Indonesia.

Produk ini telah melalui masa penawaran pada 13 Juli-20 Juli 2016. Adapun peluncuran dilakukan 22 Juli 2016 dan jatuh tempo 15 Mei 2019.

Produk ini menerapkan kebijakan investasi leluasa memutar aset dasar pada surat utang pemerintah dan korporasi sekitar 80%-100%. Sisanya, pada instrumen pasar uang atau deposito maksimal 20%. Sebagai underlying asset adalah obligasi OCBC NISP dengan peringkat AAA, dan Obligasi PT BFI Finance Indonesia dengan peringkat A+.

Produk ini 100% terproteksi dari pokok investasi pada tanggal jatuh tempo. Namun investor tidak diperbolehkan menjual kepemilikannya kurang dari jangka waktu dua tahun.

Investor tidak dikenakan biaya subscription dan biaya redemption. Untuk minimum investasi ditetapkan Rp 100 juta.

Mauldy mengatakan pihaknya menyiapkan enam produk reksadana terproteksi lainnya yang siap terbit di semester II tahun ini. "Diharapkan produk baru bisa menghimpun dana kelolaan Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun," ujar Mauldy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×