kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genjot kelolaan, MMI geber reksadana terproteksi


Jumat, 15 Juli 2016 / 07:26 WIB
Genjot kelolaan, MMI geber reksadana terproteksi


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajer investasi masih mengandalkan reksadana terproteksi untuk mengerek dana kelolaan. Salah satunya, Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang rajin menerbitkan reksadana terproteksi. Terbaru, perusahaan pelat merah ini menerbitkan reksadana terproteksi bertajuk RDT Mandiri Seri 52.

Head of Corsec dan Business Support MMI Mauldy Rauf Makmur menjelaskan, produk tersebut akan menawarkan indikasi return sekitar 7,3% per annum. "Return akan dibayar dengan frekuensi tiga bulan," ujarnya, Kamis (14/7).

Dari produk ini, anak usaha Bank Mandiri tersebut menargetkan bisa menggenggam dana kelolaan sebanyak Rp 450 miliar. Nah, Bank Mandiri juga bertindak sebagai agen penjual tunggal. Bank DBS Indonesia menjadi bank kustodian.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, produk ini melakukan masa penawaran pada 13 Juli sampai 20 Juli 2016. Adapun peluncuran RDT Mandiri Seri 52 akan dilakukan pada 22 Juli 2016. Dan jatuh tempo ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2019.

Produk paling baru ini menerapkan kebijakan investasi leluasa memutar dana pada dua aset dasar. Yang utama adalah pada surat utang pemerintah dan korporasi dengan komposisi antara 80% sampai 100%. Dan sisanya diletakkan pada instrumen pasar uang atau deposito, maksimal 20%.

Sebagai underlying asset yang dipilih adalah obligasi OCBC NISP yang mendapat peringkat AAA dan Obligasi PT BFI Finance Indonesia, dengan peringkat A+. RDT Mandiri Seri 52 ini 100% terproteksi pokok investasi pada tanggal jatuh tempo. Namun, investor tidak boleh menjual kepemilikan mereka kurang dari jangka waktu dua tahun.

Nah setelah tanggal emisi yang ditetapkan pada 24 Agustus 2018, investor bisa melakukan penjualan kembali. Yakni setiap tiga bulan sekali atau disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo kupon efek bersifat utang.

Untuk produk tersebut, investor tidak dikenakan biaya subscription dan biaya redemption. Mandiri Manajemen Investasi menetapkan minimum investasi sebanyak Rp 100 juta.

Mandiri Manajemen Investasi memang tengah giat meluncurkan produk baru. Asal tahu saja, selain RDT Mandiri Seri 52 ini, ternyata MMI sudah menyiapkan enam produk reksadana terproteksi lain. Keenamnya bakal terbit di separuh kedua tahun ini.

"Diharapkan produk baru bisa menghimpun dana kelolaan Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun," kata Mauldy.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total dana kelolaan reksadana terproteksi naik dari Rp 57,98 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp 66,77 triliun pada akhir Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×