kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Reksadana terproteksi diminati beragam kalangan investor


Selasa, 20 November 2018 / 15:00 WIB
Reksadana terproteksi diminati beragam kalangan investor
ILUSTRASI. Ilustrasi Reksadana


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan reksadana terproteksi tergolong marak mendekati akhir tahun ini seiring tren kenaikan yield surat utang negara (SUN) dan suku bunga acuan. Peminat instrumen tersebut cukup beragam, mulai dari investor institusi hingga ritel.

Managing Director, Head Sales & Marketing Henan Putihrai Asset Management, Markam Halim mengungkapkan, kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh reksadana terproteksi membuat produk tersebut diminati oleh investor institusi maupun ritel.

Biasanya, investor institusi mengincar reksadana ini untuk memperbaiki performa portofolio produk berbasis obligasinya yang menurun akibat gejolak pasar. “Reksadana ini juga dipilih oleh investor ritel yang sudah melek investasi dan melihat peluang mendapatkan yield lebih tinggi dari deposito,” terang dia, Senin (19/11).

Di sisi lain, Direktur Ayers Aset Management, Idrus melihat, sejauh ini investor institusi lebih mendominasi pembelian reksadana terproteksi ketimbang investor ritel. Pasalnya, investor institusi seperti perusahaan asuransi dan perbankan pada umumnya memiliki kebutuhan portofolio instrumen berbasis obligasi yang cukup besar.

Selain itu, tidak semua manajer investasi bisa mengakomodasi karakteristik investor ritel yang terbiasa berinvestasi dengan biaya yang relatif rendah.

Apalagi, manajer investasi biasanya memiliki target dana kelolaan untuk tiap reksadana terproteksi yang diterbitkan. Tak hanya itu, manajer investasi juga dibatasi oleh masa penawaran instrumen tersebut yang maksimal 120 hari bursa.

“Jadi, bukan perkara mudah bagi manajer investasi untuk memenuhi target dana Rp 50 miliar dengan waktu terbatas kalau hanya mengandalkan investor ritel,” ungkapnya, kemarin.

Sekadar mengingatkan, berdasarkan data Kustodian Sentra Efek Indonesia, terhitung sejak tanggal 1—19 November, sudah ada 14 produk reksadana terproteksi baru yang beredar di pasar. Contohnya adalah HPAM Smart Syariah Protected II, Avrist Dana Terproteksi Spirit 5, Ayers Protected Fund I, dan Sucorinvest Proteksi 27.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×