kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM di Tengah Gempuran Cukai Rokok


Senin, 12 September 2022 / 18:39 WIB
Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM di Tengah Gempuran Cukai Rokok
Cukai Rokok.? Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM di Tengah Gempuran Cukai Rokok.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. MNC Sekuritas menilai emiten rokok masih akan tertekan. Hal tersebut seiring dengan cukai rokok yang terus ditingkatkan.

Analis MNC Sekuritas Raka Junico mengatakan hingga September 2022, produksi rokok nasional turun 4,50% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 174,01 miliar batang. 

Pada periode yang sama tahun lalu produksi rokok nasional sebanyak 182,20 miliar batang.

"Kami meyakini bahwa penurunan tersebut didukung oleh kenaikan cukai sebesar 12% tahun ini," tulisnya dalam riset Senin (5/9).

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Begini Dampaknya Ke Sektoral

Namun demikian, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau hingga September 2022 melonjak sebesar 20,63% yoy dengan realisasi mencapai 58,19% yang ditopang oleh efektivitas cukai dan tambahan dari 2021.

Selama bertahun-tahun, pemain rokok berjuang karena pajak cukai dua digit yang lebih besar sejak 2016 sehingga mengurangi keuntungan dan margin mereka. 

Meskipun begitu, pihaknya melihat PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memenangkan persaingan dalam menyesuaikan ASP-nya karena dapat menahan marginnya yang menyusut, sementara PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tidak cukup mampu memenuhi ini seperti yang ditunjukkan oleh kerugian bersih di kuartal II 2022.

Baca Juga: Labanya Sama-sama Anjlok, Simak Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM Berikut Ini

Raka menuturkan, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,4 triliun di 2023 atau naik 9,46% dari ekspektasi 2022 sebesar Rp 224,2 triliun.

Lanjutnya, untuk mencapai angka tersebut pihaknya memperkirakan pemerintah cenderung meningkatkan rata-rata tertimbang cukai rokok sebesar 10%, sedangkan SKM sebesar 12,2%, SPM sebesar 12,7% dan SKT/SPT sebesar 4%.

 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×