Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Rencana PT Indika Energy Tbk (INDY) meminta perpanjangan penjualan kembali saham anak usahanya yaitu PT Petrosea Tbk (PTRO) telah dikabulkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Refloat mereka sudah kami perpanjang sampai akhir Januari 2012," kata Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Jasa Bapepam-LK, Gonthor R Aziz, kemarin (15/10).
Seharusnya INDY melakukan refloating (pelepasan kembali saham ke publik) saham PTRO pada 28 Agustus 2011. Namun, perusahaan mengajukan perpanjangan masa pelepasan saham kembali ini ke Bapepam-LK dan akhirnya disetujui untuk diperpanjang selama enam bulan.
Sebelumnya, INDY mengajukan permohonan perpanjangan refloating karena kondisi pasar uang dunia tengah dilanda ketidakpastian dan diselimuti sentimen negatif.
Saat ini INDY masih memiliki 98,55% saham PTRO. 1,45% lain adalah publik. Perusahaan telah membeli saham PTRO di Februari 2009, dengan mengambil alih 81,95% saham Petrosea dari Clough International.
Pada September 2009, INDY melaksanakan tender offer 16,6% saham publik pada harga Rp 10.402 per saham. Total saham yang dilepas setara 16.743.720 lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News