Reporter: Yoliawan H | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Asset Management melalui penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) akan kembali menyerap surat berharga perpetual (SBP) atau perpetual bond milik PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 1 triliun.
Presiden Direktur Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin mengatakan, konsepnya masih sama dengan penerbitan RDPT seperti sebelumnya. Namun untuk tahap kedua ini nilainya sekitar Rp 350 miliar.
“Tahap I kemarin yang terserap hanya Rp 150 miliar. Kemungkinan yang tahap II bisa hadir di kuartal III 2019. Sambil menunggu proses revisi RDPT,” ujarnya saat ditemui di gedung BEI, Selasa (29/1).
Menurutnya asetnya akan berbeda dengan tahap I. Untuk tahap I aset berupa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada di Meulaboh. Terget dan mandatnya sendiri sebesar Rp 1 triliun.
“Jadi masih akan ada sekitar Rp 850 miliar yang diterbirkan. Ini tidak ada jangka waktunya,” ujar Paula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News