Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) PT Kokoh Exa Nusantara Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergulir. Perusahaan yang nantinya menggunakan kode saham KOCI ini telah mematok harga IPO Rp 120, melansir prospektus ringkas di laman e-IPO, Rabu (27/9)
Ini merupakan harga bawah dari harga penawaran awal alias bookbuilding, di mana KOCI menyodorkan harga penawaran awal di Rp 120 - Rp 160 per saham.
Calon emiten yang bergerak di sektor konstruksi dan real estate ini berencana melepas sebanyak-banyaknya 450 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 10 per saham. Ini setara 10,19% dari modal disetor dan ditempatkan penuh setelah IPO. Dengan begitu, KOCI berpotensi mengantongi dana segar sebesar Rp 54 miliar.
Baca Juga: Kokoh Exa Nusantara (KOCI) Tetapkan Harga IPO Rp 120
Sebanyak 2,3 juta saham dari total 450 juta saham baru bakal dialokasikan untuk program Employee Stock Allocation (ESA). KOCI juga bakal menerbitkan 450 juta Waran Seri I secara gratis bagi pemegang satu saham baru. Ini setara 11,35% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan waran seri I adalah Rp 135.
Setiap pemegang 1 saham KOCI berhak memperoleh 1 waran seri I, di mana setiap 1 waran seri I memberikan hak kepada pemegang saham untuk membeli 1 saham baru KOCI. Total dari penerbitan waran ini, KOCI memperoleh dana hingga Rp 60,75 miliar.
Rencananya, dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk dua hal utama. Pertama, sekitar 64,51%, akan digunakan untuk pelunasan pembelian tanah seluas 25,53 hektare. Tanah yang berlokasi di Bangkalan seluruhnya dibeli dari pihak yang terafiliasi dengan KOCI, mulai dari pemegang saham hingga anak dan saudara pemegang saham PT Kokoh Exa Nusantara. Pelaksanaan transaksi ini akan dilakukan pada tahun 2023, segera setelah KOCI meendapat dana IPO.
Baca Juga: Menakar Prospek Empat Perusahaan yang Berencana IPO di Bursa Saham
Kedua, sekitar 35,49%, akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya di antaranya namun tidak terbatas pada biaya pengerjaan cut and fill, pembelian bahan material bangunan, serta untuk biaya operasional lainnya.
Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja KOCI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News