Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dalam laporan keuangan konsolidasi PT PP Tbk (PTPP), manajemen menjelaskan seluruh pinjaman per 31 Maret 2020 sebesar Rp 18,57 triliun.
Jumlah ini meningkat 13,57% bila dibandingkan posisi akhir Desember 2019 yang sebesar Rp 16,36 triliun.
Pinjaman itu terdiri dari utang bank dan lembaga keuangan Rp 10,68 triliun meningkat 25,47% dari akhir Desember tahun lalu yang tercatat Rp 8,52 triliun.
Baca Juga: IHSG naik, dua saham LQ45 ini GGRM dan LPPF naik tiga hari beruntun
Kemudian utang non-bank pihak berelasi Rp 52 miliar, utang obligasi Rp 5,7 triliun, surat berharga jangka menengah Rp 1,83 triliun dan sewa pembiayaan sebesar Rp 311,4 miliar.
Sementara kas dan setara kas serta investasi jangka pendek tercatat sebesar Rp 7,47 triliun. Sehingga bisa dikatakan pinjaman bersih PTPP sebesar Rp 11,1 triliun.
Sedangkan ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 14,16 triliun. Sehingga rasio pinjaman bersih terhadap modal tercatat -78%.
Baca Juga: Saham LQ45: Saham ADRO dan TKIM turun 4 hari, BBCA terpangkas 5 hari
Di saat jumlah pinjaman meningkat, kas dan setara kas PTPP di akhir Maret 2020 turun. Sementara pada akhir Desember 2019, jumlah kas dan setara kas serta investasi jangka pendek PTPP tercatat sebesar Rp 9,67 triliun.
Kondisi di akhir Desember tahun lalu tersebut menyebabkan jumlah pinjaman bersih sebesar Rp 6,69 triliun. Sementara itu ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 15,42 triliun. Dus rasio pinjaman bersih terhadap modal lebih kecil yakni -43%.
Lebih lanjut, pada laporan keuangan PTPP kuartal I-2020 dijelaskan utang bank sebesar Rp 2,69 triliun akan jatuh tempo di periode Juni-November 2020.
Baca Juga: Analis: Pertimbangkan likuiditas, tidak semua emiten realisasikan buyback saham
Pada akhir Juni 2020, PTPP memiliki utang kepada Bank BNI sebesar Rp 96 miliar. Lalu pada Juli 2020, utang yang bakal jatuh tempo sebesar Rp 450 miliar kepada Bank Mandiri Syariah, Rp 77,29 miliar kepada DBS Indonesia, dan Rp 873,21 miliar kepada Bank Mandiri.
Di Agustus 2020, PTPP memiliki utang jatuh tempo kepada Bank HSBC Indonesia sebesar Rp 525 miliar. September 2020, utang jatuh tempo kepada BPD Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 375 miliar.
Di Agustus 2020 kepada Bank UOB sebesar Rp 285 miliar dan pada November 2020 kepada BPR Bhakti Daya Ekonomi sebesar Rp 9,06 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News