Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
Kondisi di akhir Desember tahun lalu tersebut menyebabkan jumlah pinjaman bersih sebesar Rp 6,69 triliun. Sementara itu ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 15,42 triliun. Dus rasio pinjaman bersih terhadap modal lebih kecil yakni -43%.
Lebih lanjut, pada laporan keuangan PTPP kuartal I-2020 dijelaskan utang bank sebesar Rp 2,69 triliun akan jatuh tempo di periode Juni-November 2020.
Baca Juga: Analis: Pertimbangkan likuiditas, tidak semua emiten realisasikan buyback saham
Pada akhir Juni 2020, PTPP memiliki utang kepada Bank BNI sebesar Rp 96 miliar. Lalu pada Juli 2020, utang yang bakal jatuh tempo sebesar Rp 450 miliar kepada Bank Mandiri Syariah, Rp 77,29 miliar kepada DBS Indonesia, dan Rp 873,21 miliar kepada Bank Mandiri.
Di Agustus 2020, PTPP memiliki utang jatuh tempo kepada Bank HSBC Indonesia sebesar Rp 525 miliar. September 2020, utang jatuh tempo kepada BPD Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 375 miliar.
Di Agustus 2020 kepada Bank UOB sebesar Rp 285 miliar dan pada November 2020 kepada BPR Bhakti Daya Ekonomi sebesar Rp 9,06 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News