kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ranking IHSG di bursa Asia turun dua level


Rabu, 28 November 2012 / 10:42 WIB
Ranking IHSG di bursa Asia turun dua level
ILUSTRASI. Promo Payday Deals ERHA


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas |

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah naik sekitar 14,5% untuk periode year to date (ytd) sampai  dengan 26 November 2012. Dibandingkan dengan bursa-bursa Asia lainnya, performa IHSG itu menempati posisi keempat terbaik. Namun, posisi ini turun dibandingkan awal tahun 2012.

"Awal tahun lalu, bursa Indonesia masih menempati peringkat kedua," kata Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Investor Summit 2012. Rabu (28/11).Saat ini, IHSG masih di bawah Thailand sebagai jawara bursa regional dengan kenaikan 28,5%. Kemudian bursa India yang melaju 20% dan indeks Hongkong, Hangseng, naik 18,6%.

Nurhaida berharap, di sisa tahun 2012 ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa kembali mengambil posisinya, minimal kembali ke posisi kedua. Ia optimistis peluang itu masih terbuka.

Dengan anggota bursa yang sudah mencapai 460 di November ini, Nurhaida juga berharap kontribusi investor domestik akan meningkat. "Sehingga jika terjadi gejolak di pasar modal dan penarikan dana besar-besaran (redemption) global, IHSG memiliki kekuatan untuk tidak jatuh terlalu banyak dan tidak collapse, sehingga tidak menggoyangkan perekonomian," jelas Nurhaida.

Nurhaida tidak terlalu mengharapkan investor domestik bisa mendominasi kepemilikan saham. Dia bilang setidaknya perbandingan antara investor asing dan domestik tidak selisih terlalu lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×