Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,20 triliun atau Rp 25 per saham.
“Dengan ini PT Puradelta Lestari Tbk menyampaikan bahwa pada tanggal 24 November 2020, Direksi perseroan memutuskan untuk membagikan dividen interim untuk tahun buka yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020,” kata Direktur dan Corporate Secretary DMAS, Tondy Suwanto dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/11).
Ia mengatakan, direksi Puradelta Lestari dalam hal ini telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris.
Baca Juga: Simak rekomendasi teknikal BBCA, HRUM dan DMAS untuk hari ini (12/11)
Berikut jadwal pembagian dividen DMAS:
• Cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 2 Desember 2020
• Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 3 Desember 2020
• Cum dividen tunai di pasar tunai: 4 Desember 2020
• Ex dividen tunai di pasar tunai: 7 Desember 2020
• Recording date pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 4 Desember 2020
• Pembayaran dividen interim: 18 Desember 2020
Jumlah dividen yang akan dibagikan ini lebih tinggi ketimbang laba DMAS pada akhir September 2020. Hingga September 2020, pengembang kawasan industri terpadu modern Kota Deltamas ini mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 654,99 miliar, turun 48,42% secara tahunan (yoy) dari Rp 1,27 triliun.
Sementara itu, laba bersih alias laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 302,45 miliar di periode sembilan bulan pertama tahun 2020, turun 60,16% yoy dari Rp 759,1 miliar di kuartal III-2019.
Dengan harga saham DMAS sebesar Rp 270 per saham, maka yield dividen interim DMAS sebesar 9,25%.
Selanjutnya: Hingga kuartal III 2020, Puradelta (DMAS) kantongi marketing sales Rp 1,38 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News