Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Emiten konstruksi BUMN PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) memprediksi akan menorehkan pertumbuhan laba bersih tahun 2016 sebesar 39,8% jika proposal Penanaman Modal Negara (PMN) yang diajukan perseroan sebesar Rp 2 triliun dikabulkan.
Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo mengatakan berencana membangun pelabuhan dan mengembangkan kawasan pelabuhan serta pembangunan infrastruktur. Untuk itu, perseroan membutuhkan suntikan dana sebesar Rp 2 triliun tahun depan. "Jika terpenuhi, perseroan optimistis pertumbuhan untuk 5 tahun ke depan akan melebihi target yang ditetapkan." katanya dalam keterbukaan, Senin (21/9).
Dia mengatakan dengan PMN maka pertumbuhan laba bersih perseroan akan jauh melonjak. Sementara jika tidak mendapat PMN tersebut, laba bersih perseroan diproyeksi akan tumbuh 22,6%.
Bambang mengatakan PTPP akan terus meningkatkan kualitas sumber daya konstruksi berkategori terampil dan ahli, penguatan modal usaha dan pemutakhiran teknologi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Untuk memperkuat pendanaan dalam mengembangkan bisnis ke depan, PTPP membutuhkan penambahan ekuitas. Menurut Bambang, salah satu cara yang paling efisien untuk memperkuat ekuitas adalah right issue.
Dengan target perolehan PMN sebesar Rp 2 triliun, perseroan dapat menerbitkan total right issue sebesar Rp 1.9 triliun sehingga kepemilikan saham pemerintah tidak akan terdelusi yakni tetap 51%.
Kucuran PMN tersebut sekaligus juga mendorong publik untuk menyertakan dananya, yang mana hal ini akan memberikan dampak peningkatan perekonomian di mana proyek tersebut berada, serta multiplier effect yang akan terjadi baik bagi daerah tersebut maupun sekitarnya. Dengan diperolehnya penyertaan modal dari Pemerintah.
Hingga akhir Agustus, PTPP telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp 16,1 triliun atau 59,6% dari target yang dipatok perseroan tahun ini sebesar Rp 27 triliun. Perseroan optimis dalam sisa empat bulan terakhir ini target tersebut dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News