Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) bakal kedatangan investor baru yakni Japan Securities Finance Co., Ltd (JSF). Perusahaan asal Jepang itu berencana menjadi pemegang saham PEI dengan nilai investasi Rp 55,55 miliar atau sebesar 10% dari total modal disetor PEI.
Penandatanganan perjanjian dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2020 melalui video conference Jakarta-Tokyo. Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Utama PEI Armand Eugene Richir, dan Komisaris PEI Risbadi Purbowo di ruang rapat utama Gedung BEI, serta President JSF Shigeki Kushida yang terhubung melalui video conference.
Baca Juga: Per Kamis (27/8), sudah ada 700 perusahaan tercatat di BEI
PEI didirikan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI pada 27 Desember 2016 dengan penyertaan modal sebesar Rp 250 miliar. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan transaksi di pasar modal Indonesia serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal. PEI mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 April 2019 dan beroperasi secara penuh mulai Oktober 2019.
Selama beroperasi, PEI telah menandatangani perjanjian penyediaan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 14 Anggota Bursa (AB), antara lain MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, dan Danareksa Sekuritas.
"Total pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp 350 miliar per akhir Juli 2020," kata Sekretaris Perusahaan PEI Jerusalem Susdo Hasintongan Armeyn dalam keterangan resminya, Rabu (26/8).
Menurut dia, dengan masuknya JSF sebagai pemegang saham PEI, JSF berkomitmen untuk berkontribusi lebih jauh dalam pengembangan bisnis PEI. "Mulai dari meningkatkan sumber pendanaan bisnis PEI, memberikan masukan pada rencana penyediaan produk pendanaan dana dan efek lainnya, hingga pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang pendanaan baik di Indonesia maupun di Jepang," kata Armeyn.
Sebagai informasi, JSF merupakan satu-satunya perusahaan pendanaan efek di Jepang yang memiliki lisensi berdasarkan hukum negara Jepang dan memegang peranan yang penting dalam perkembangan infrastruktur pasar modal Jepang.
Baca Juga: 75 Tahun Merdeka, Pasar Saham Kian Berkembang Perlindungan Investor Mengkhawatirkan
PEI yakin, dengan komitemen JSF, PEI akan mampu mencapai visi sebagai lembaga pendanaan efek terpercaya dan terdepan di pasar modal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













