Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memandang risiko gagal bayar obligasi korporasi di tahun ini dapat lebih terminimalisir dibanding tahun lalu. Pemulihan ekonomi yang terjadi secara bertahap di tahun ini menjadi katalis positif.
Dari surat utang yang diperingkat Pefindo sepanjang tahun lalu, tercatat tingkat gagal bayar (default rate) sebesar 0,82%. Angka tersebut meningkat dari default rate tahun 2019 yang sebesar 0,79%. Namun, angka default rate di 2020 masih lebih rendah bila dibanding 2018 yang berada di 0,93%.
Head of Division Corporate Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih mengatakan, prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun ini dibanding tahun lalu bisa menjadi katalis positif untuk meminimalisir risiko gagal bayar.
"Ekonomi tahun ini bisa lebih baik, meskipun pandemi masih ada, tetapi masyarakat sudah lakukan penyesuaian walau memang belum kembali seperti sebelum pandemi," kata Niken, Selasa (19/1).
Baca Juga: BlackRock Institute sebut Indonesia punya outlook investasi prospektif tahun ini
Dengan asumsi distribusi vaksin yang berjalan lancar sesuai rencana maka pertumbuhan ekonomi akan lebih baik sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalkan. Tapi, Pefindo akan terus memantau karena risiko tidak akan hilang.
Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana mengatakan, beberapa sektor yang bisnisnya erat dengan kegiatan banyak orang memang memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Namun, secara umum melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat 2020 dan proyeksi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di 2021, faktor ini bisa menurunkan risiko gagal bayar.
Baca Juga: Ditopang otomotif, Pefindo proyeksi obligasi perusahaan pembiayaan naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News