Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR), salah satu anak usaha Grup MNC, digugat pailit oleh ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan, KT Corporation.
Gugatan KT sudah terdaftar dengan nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, pada Selasa (28/7) lalu.
Dalam petitumnya, KT yang merupakan satu dari tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di Korsel tersebut memohon Pengadilan untuk mengabulkan permohonan pailit BMTR, salah satu perusahaan milik taipan media Hary Tanoesoedibjo.
Atas permohonan tersebut, manajemen BMTR menyebut, permohonan dari KT tersebut tidak berdasar atau tidak valid.
Alasan manajemen, perjanjian yang dijadikan dasar dari Permohonan telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Bahwa kasus ini adalah kasus lama, sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan, KT Corporation sudah pernah juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019," tulis Christophorus Taufik, Direktur, Chief Legal Counsel BMTR dalam rilisnya.
Selain itu, BMTR mempertanyakan validitas KT Corporation mengajukan permohonan. Pasalnya, pada tahun 2003 yang berhubungan dengan perseroan adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.
Baca Juga: Digugat pailit, Global Mediacom (BMTR) pilih menempuh jalur pidana
Profil Global Mediacom yang kelola MNC TV
Didirikan pada 30 Juni 1981, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) pada awalnya merupakan konglomerasi yang bergerak dalam sektor perdagangan umum.
Melansir laman resmi perusahaan, setelah melakukan beberapa akuisisi dan divestasi, perusahaan yang sahamnya telah terdaftar di BEI dengan kode BMTR tersebut mengubah fokus usahanya ke industri media. Pada 2007, perseroan menegaskan fokus baru ini dengan melakukan rebranding menjadi PT Global Mediacom Tbk.
Global Mediacom mengklaim memegang portofolio media terbesar. Global Mediacom merupakan perusahaan induk dari PT Media Nusantara Citra Tbk, PT MNC Vision Networks Tbk Pay-TV and Broadband serta media online (MNC Shop, the F thing, Mister Aladin).
BMTR menggarap bisnis stasiun televisi FTA, TV Berlangganan, dan konten multimedia, serta portal online, surat kabar, majalah, radio, dan layanan internet broadband.
Perseroan juga memiliki usaha media lainnya yang masih berhubungan dan mendukung fokus utama perseroan, seperti agensi manajemen artis dan agensi iklan. Mayoritas pendapatan perseroan dikontribusikan oleh dua lini bisnis utama.
Baca Juga: Perjanjian 17 tahun silam diungkit lagi, perusahaan Hary Tanoe digugat pailit
Media berbasis konten dan iklan, yang dikelola oleh PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), saat ini menghasilkan pendapatan bagi perseroan sebesar 63%. Sementara itu, media berbasis langganan perseroan yaitu PT Sky Vision Networks, saat ini berhasil memperoleh pendapatan bagi perseroan sebesar 29%.
MNCN mengelola empat stasiun TV FTA nasional di antaranya RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. MNCN juga memiliki portofolio saluran-saluran dalam TV berlangganan.
Sementara itu, layanan TV Berlangganan MNC Vision, MNC Play, dan MNC Now telah menjadi pemimpin bisnis TV berlangganan di Indonesia. PT Infokom Elektrindo (Infokom) mengelola media pendukung dan infrastruktur bisnis BMTR.
BMTR juga terlibat dalam perkembangan bisnis media online. Hal ini termasuk portal berita online dan hiburan Okezone.com, perusahaan fashion e-commerce The F Thing, situs video sharing Metube.id, perusahaan travel online Mister Aladin, serta layanan Home Shopping 24 jam di MNC Vision dan MNC Now.
Bisnis-bisnis perseroan tersebut saat ini berhasil meraih pendapatan untuk perseroan sebesar 8%. Pada 2019, perseroan berhasil meraup pendapatan Rp 12,936 triliun. Naik dibandingkan tahun 2018 senilai Rp 11,695 triliun dan 2017 mencapai Rp 10,829 triliun.
Dari angka tersebut perolehan laba bersih tahun berjalan perseroan pada 2019 senilai Rp 2,317 triliun. Naik dibandingkan tahun 2018 senilai Rp 1,315 triliun dan tahub 2017 senilai Rp 1,054 triliun.
Baca Juga: Perusahaan Hary Tanoe digugat pailit perusahaan telko asal Korea Selatan
Jajaran komisaris dan direksi
Rosano Barack, ayah dari Reino Barack atau suami artis Syahrini menjabat sebagai Komisaris Utama di Global Mediacom.
Rosano Barack menjabat sebagai Komisaris Utama PT Global Mediacom Tbk sejak 29 Mei 1998. Sementara di posisi Komisaris Independen dijabat oleh Mohammed Idwan Ganie, John Aristianto Prasetio, dan Beti Puspitasari Santoso.
Sedangkan Direktur Utama dijabat langsung oleh Hary Tanoesoedibjo.
Sementara jabatan direksi lainnya diisi oleh David F. Audy, Syafril Nasution, Christophorus Taufik, dan Indra Pudjiastuti.
Baca Juga: Global Mediacom (BMTR) ubah jaminan empat surat utangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News