Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi untuk mengubah jaminan empat surat utangnya. Hal ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/7)
BMTR mengubah jaminan obligasi yang semula berupa saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menjadi saham PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV). Pemenuhan perubahan jaminan obligasi dilakukan selambat-lambatnya pada 29 Juli 2020.
Baca Juga: Digital Mediatama (DMMX) membentuk joint venture bersama Bumilangit
Dalam perubahan jaminan tersebut, nilai benda jaminan minimal 125% dari nilai pokok atau sisa imbalan surat utang.
Adapun surat utang yang diubah jaminannya adalah Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 dengan nilai pokok Rp 845 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap II Tahun 2017 dengan nilai pokok Rp 250 miliar.
Kemudian Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 senilai Rp 250 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap II Tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.
Baca Juga: Supra Boga Lestari (RANC) bagikan dividen Rp 28 per saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News