kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,99   -29,74   -3.21%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK Sudah Memblokir Rekening Tersangka Investasi Bodong Net89 Reza Paten


Minggu, 06 November 2022 / 11:58 WIB
PPATK Sudah Memblokir Rekening Tersangka Investasi Bodong Net89 Reza Paten
ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.


Reporter: kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bergerak cepat memblokir rekening akun perbankan orang orang yang menjadi tersangka kasus investasi bodong Net89

Kepala Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening milik Reza Paten.

Kebijakan itu diambil berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89. 

Adapun Reza Paten merupakan pendiri Net89. "Benar sudah diblokir rekening yang terindikasi dengan dugaan kejahatan tersebut," ujar Natsir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/11/2022). 

Baca Juga: Reza Paten Resmi Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Tak hanya rekening milik Reza Paten, Natsir menyebutkan, pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening lain yang juga berkaitan dengan penipuan investasi bodong tersebut. "Saat ini masih dalam proses," sebut dia. 

Diberitakan sebelumnya, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang. Mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin, mengatakan bahwa dalam kasus itu, para korban merugi hingga Rp 28 miliar. 

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga figur publik. Kemudian, ada tujuh orang founder-nya, ada lima orang CEO-nya. Kemudian, ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, pada 26 Oktober lalu. 

Zainul menjelaskan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

Baca Juga: Pasca Atta Halilintar Cs, Kini 22 Orang Lain Jadi Terlapor Kasus Robot Trading Net89

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul. 

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. 

Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. 
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Benarkan Sudah Blokir Rekening Reza Paten, Pemilik Robot Trading Net89", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/05/16533001/ppatk-benarkan-sudah-blokir-rekening-reza-paten-pemilik-robot-trading-net89.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×