kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PP Properti (PPRO) Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1,1 Triliun


Selasa, 21 Desember 2021 / 12:58 WIB
PP Properti (PPRO) Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1,1 Triliun
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak dalam bidang properti dan real estate PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melanjutkan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II PP Properti dengan target dana sebesar Rp 2,4 triliun.

Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan bersifat utang tersebut, PPRO telah menerbitkan dan menawarkan Obligasi Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok obligasi Rp 416,46 miliar. Selain itu, PPRO juga telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp 300 miliar.

Selanjutnya, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 senilai Rp 341 miliar. Nah, selanjutnya, PP Properti akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia Senin (20/12), obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

PP Properti dapat melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh obligasi ini 1 tahun setelah tanggal penjatahan.

Baca Juga: Utang segera jatuh tempo, begini langkah PTPP dorong PPRO lunasi kewajiban

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPRO juga telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang (obligasi) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan rating BBB- (triple b minus).

Penjamin emisi obligasi PP Properti ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 320 miliar dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan terdiri dari 2 (dua) seri. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:

  • Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga sebesar 9,60% per tahun berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 157 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh.
  • Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga sebesar 10,60% per tahun berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Jumlah pokok obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 163 miliar yang dijamin secara kesanggupan penuh.

 

Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 780 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan.

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 April 2022 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus tanggal pelunasan pokok obligasi masing-masing seri obligasi yaitu pada tanggal 21 Januari 2023 untuk obligasi Seri A dan 11 Januari 2025 untuk obligasi Seri B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×