Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Potensi penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia sangat besar. Namun belum keluarnya aturan resmi terkait perpanjakan membuat penerbitan DIRE hingga saat ini masih belum bertambah.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Real Estat Indonesia (REI) Rengganis Kartomo, mengatakan potensi penerbitan DIRE sangat besar. Pasalnya, total properti komersial yang berpotensi dialihkan ke DIRE khusus di Jakarta saja sudah mencapai Rp 500 triliun- Rp 600 triliun. " Tahun ini saja ada potensi terbit Rp 10 triliun-Rp 15 triliun kalau Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpanjakan dan BPHTB-nya sudah jelas," kata di Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, emiten yang memiliki aset komersial seperti CTRA, PWON, dan DILD sudah menunjukkan minatnya untuk menerbitkan DIRE. Hanya saja, semiten tersebut masih menunggu aturan perpajakan baik tekait Pajak Penghasila (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) segera keluar.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keungan Kemenko Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, PP penurunan PPh DIRE dari semula 5% menjadi 0,5% akan terbitkan pada Juni mendatang. Saat ini, pihaknya masih mendorong agar pemerintah daerah mau menurunkan BPHT sekitar 1% agar penerbitan DIRE semakin menarik bagi pengembang.
Dia bilang, saat ini baru pemerintah daerah DKI yang sudah menyatakan komitmennya menurunkan BPHTB 1% untuk ikut mendorong perkembangan DIRE di Indonesia. Namun meskipun sudah berkomitmen, dia melihat pembentukan Perda untuk mendukung itu masih membutuhkan proses lama karena harus lewat DPRD.
Bobby bilang, jika BPHTB DIRE sudah semakin menarik maka prospek penerbitan DIRE akan semakin besar. Dengan insentif perpajakan yang diberikan, pihaknya memperkirakan potensi DIRE di Indonesia dalam lima tahun ke depan bisa mencapai Rp 70 triliun-Rp 90 triliun. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah di kota-kota besar untuk ikut mendukung DIRE tersebut.
Sedangkan Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto lebih konservatif. Hingga 2020, potensi DIRE ditargetkan bisa mencapai minimal Rp 15,3 triliun. "Saat ini sudah ada yang mengajukan penerbitan DIRE Rp 1,3 triliun." katanya.
Sujanto menilai jika pemerintah daerah di kota-kota besar mau menurunkan BPHTB DIRE dari semula 5% menjadi 1% maka DIRE di Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan dengan negara Singapura yang saat ini mengenakan BPHTB 3%.
Tulus Sutanto, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengaku tertarik menerbitkan DIRE sebagai salah satu alternatif pendanaan baru ke depan. Aset perseroan yang berpotensi dialihkan ke DIRE mencapai Rp 15 triliun.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu aturan perpanjakanya keluar dan melihat bagaimana permintaan pasar. "Kalau dari sisi pengembang yang dilihat pajak, tapi dari sisi investor yang dilihat yield yang ditawarkan DIRE ini. Kalau kondisi saat ini yieldnya masih kurang menarik karena bunga instrumen lain seperti SUN lebih tinggi," jelasnya.
Tulus bilang, dua hal itu akan menjadi perhatian utama CTRA dalam merilis DIRE. Meskipun aturan pajaknya memadai tapi jika investor tidak tertarik masuk akan percuma. Oleh karena itu,pihaknya akan terus berbicara dengan manager investasi untuk melihat perkembangan pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News