kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

POJK Soal RWA Digodok, Tokocrypto Sebut Tokenisasi Emas Paling Potensial


Selasa, 09 Juni 2026 / 18:14 WIB
POJK Soal RWA Digodok, Tokocrypto Sebut Tokenisasi Emas Paling Potensial
ILUSTRASI. OJK sedang siapkan aturan tokenisasi RWA, Tokocrypto


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Salah satu pelaku Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) turut memandang positif inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok aturan terkait tokenisasi aset nyata atau real world asset (RWA), termasuk komoditas nasional seperti emas.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan bahwa dari sisi pelaku pasar, ia melihat RWA dapat menjadi salah satu katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi digital nasional. Sejalan, di Indonesia peluangnya dinilai sangat relevan karena memiliki banyak aset dan komoditas bernilai tinggi.

Menurut Calvin, jika tokenisasi dilakukan dengan tata kelola yang kuat, transparansi underlying asset, kustodian yang jelas, audit berkala, serta perlindungan konsumen yang memadai, maka RWA bisa membuka akses investasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Pradiksi Gunatama (PGUN) Kantongi Produksi TBS 73.090 Ton hingga Awal Juni 2026

“Dari sisi pedagang aset kripto, keberadaan RWA lokal juga dapat memberi dampak positif. Pedagang seperti Tokocrypto berpotensi mendukung ekosistem melalui proses listing token yang memenuhi ketentuan regulator, memiliki fundamental yang jelas, dan diminati pasar,” ujar Calvin kepada Kontan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Calvin, aset yang paling paling potensial untuk ditokenisasi di Indonesia dalam tahap awal adalah emas, karena karakteristiknya relatif mudah dipahami masyarakat, memiliki pasar yang besar, likuid, dan underlying asset-nya jelas.

Apalagi, di Indonesia sudah ada proyek tokenisasi emas lokal yang masuk dalam regulatory sandbox OJK. Dalam uji coba tersebut, OJK mencatat transaksi tokenisasi emas telah mencapai sekitar Rp 8 miliar, termasuk pengujian redemption token, sehingga ini bisa menjadi fondasi awal untuk penyusunan regulasi yang lebih matang.

Selain emas, Tokocrypto juga melihat tokenized stock atau tokenisasi saham sebagai salah satu aset yang sangat menarik ke depan. Dari sisi aset lain, surat utang atau sukuk juga potensial karena memiliki arus kas dan struktur hukum yang lebih jelas.

“Untuk tahap awal, emas menjadi use case paling siap karena sudah dikenal luas dan memiliki underlying yang jelas. Ke depan, peluang dapat diperluas ke surat utang, sukuk, tokenized fund, hingga tokenized stock, sepanjang regulasi, standar kustodian, audit, redemption, dan perlindungan investor sudah siap,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, selain mengkaji regulasi RWA, OJK tengah menjajaki pengembangan stablecoin berbasis cadangan aset riil dalam denominasi rupiah melalui mekanisme regulatory sandbox.

Baca Juga: Kinerja Energi Mega (ENRG) Melonjak di Kuartal I-2026, Cek Rekomendasi Sahamnya

Calvi mengatakan wacana ini merupakan langkah yang positif selama dikembangkan dalam kerangka regulasi yang kuat dan tetap sejalan dengan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran dan mata uang.

Bagi Indonesia, stablecoin rupiah berpotensi mendukung efisiensi transaksi digital, mempercepat settlement, memperluas use case blockchain, dan menghadirkan instrumen likuiditas berbasis rupiah di ekosistem kripto domestik. Ini juga bisa menjadi jalan agar aktivitas aset digital tidak terlalu bergantung pada stablecoin berbasis dolar AS.

Namun, desainnya harus sangat hati-hati. Stablecoin rupiah idealnya memiliki cadangan 1:1 dalam rupiah atau aset sangat likuid yang aman, dipisahkan dari aset penerbit, diaudit secara berkala, memiliki laporan cadangan yang transparan, serta menyediakan mekanisme redemption yang jelas.

Terkait momentum, Calvin menilai justru periode tekanan pasar seperti saat ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk membangun fondasi regulasi dan infrastruktur. Ketika pasar sedang tidak euforia, regulator dan pelaku industri bisa lebih fokus pada tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan pengujian model bisnis melalui sandbox.

“Jadi, stablecoin rupiah sebaiknya tidak dilihat sebagai produk spekulatif, tetapi sebagai infrastruktur pembayaran, settlement, dan likuiditas digital yang dapat memperkuat ekosistem aset kripto nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: Pradiksi Gunatama (PGUN) Targetkan Omset Rp 973 Miliar di Tahun 2026

Untuk diketahui, OJK tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat pengembangan ekosistem aset keuangan digital di Indonesia. Salah satu langkah yang sedang digodok yakni POJK terkait tokenisasi aset nyata (RWA) berupa komoditas nasional, seperti emas.

OJK menargetkan payung hukum ini akan terbit paling lambat pada kuartal III-2026. “POJK terkait aset keuangan digitalisasi yang menjadi payung hukum proses penerbitan real aset ini sedang dalam proses role-making-role yang diharapkan bisa rampung dalam paling lambat kuartal ke-III tahun ini,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, Senin (8/6/2026).

Selain tokenisasi RWA, OJK juga mulai mengeksplorasi pengembangan stablecoin domestik berbasis rupiah. Adi menjelaskan, kajian tersebut dilakukan melalui mekanisme regulatory sandbox dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia (BI).

Menurut Adi, pengembangan stablecoin domestik harus tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta memastikan operability dan coexist dengan proyek rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang saat ini sedang dikembangkan BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×