Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pinnacle Persada Investama segera menerbitkan reksadana syariah bertajuk Pinnacle Enhanced Sharia ETF (XPES). Ini merupakan reksadana RTF syariah pertama yang dimiliki Pinnacle.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, Kamis (5/10), reksadana jenis exchange traded fund (ETF) ini mendapatkan tanggal efektif 28 September 2017. Adapun, tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2017.
Reksadana yang pendistribusiannya pada 11 Oktober 2017 ini menetapkan jumlah maksimum unit penyertaan sebesar Rp 4 miliar unit penyertaan. Sedangkan jumlah unit penyertaan yang dicatatkan pertama kali sebesar Rp 50 juta unit penyertaan.
Harga perdana unit pernyertaan Pinnacle ditetapkan sebesar Rp 500.000.
Pinnacle menunjuk PT Bank DBS Indonesia sebagai bank kustodian dan PT Indo Premier Sekuritas sebagai dealer partisipan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News