Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Pengembalian Pinjaman dan Penundaan Rights Issue
Per 25 Oktober 2019, nilai pinjaman jangka pendek MYRX tersebut mencapai Rp 2,54 triliun dengan bunga pinjaman Rp 131,13 miliar yang berasal dari 1.197 pihak. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo yang bervariasi, mulai dari Oktober 2019 hingga Oktober 2020.
Untuk membayar pokok serta bunga pinjaman tersebut, MYRX akan menggunakan dana dari hasil penjualan unit rumah yang sudah lama MYRX kembangkan, yaitu proyek Citra Majaraya, Forest Hill, dan Pacific Millenium City. "Serta penjualan tanah yang kami anggap menguntungkan di luar proyek Citra Maja Raya, Forests Hill, dan Pacific Millenium City. Kami komitmen tidak sampai ada yang gagal bayar," ucap dia. Dengan begitu, pelunasan ini tidak akan mengganggu proyek-proyek yang sedang dikerjakan.
Baca Juga: OJK belum punya rencana kenakan sanksi bagi Hanson International (MYRX)
Jika tidak bisa melunasinya secara tunai, perusahaan ini sudah menyiapkan opsi berupa penggantian dengan aset perumahan. "Di samping itu, kami masih punya uang muka tanah. Bisa saja kami kembalikan. Ada uang muka tanah yang belum terealisasi," kata Rony.
Selanjutnya, dari hasil pertemuan tanggal 24 Oktober 2019 dengan Satgas Waspada Investasi, MYRX harus melunasi pinjaman tersebut sesuai jatuh tempo masing-masing. Utang terakhir jatuh pada Oktober 2020.
"Kami fokus menyelamatkan perusahaan dengan menenangkan semua pihak. Kami fokus dulu membenahi pinjaman individu. Setelah pinjaman individu selesai, kami bisa rights issue," ucap Rony.
Baca Juga: Hanson (MYRX) Akui Utang Individual dari 1.197 Pihak Senilai Rp 2,54 Triliun
Sebelumnya, perusahaan ini menargetkan bisa memperoleh Rp 8,78 triliun dari rights issue yang akan dimintakan persetujuan ke pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 13 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News