Reporter: Diki Mardiansyah, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros tbk (PEHA) akan membayarkan dividen sebesar 40% dari laba tahun 2022. Emiten farmasi ini akan menebar dividen senilai Rp 13,37 per saham.
Besaran dividen PEHA lebih tinggi dari tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp 7,9 per saham atau naik 68%. Keputusan ini didapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS).
Ini jadwal pembayaran dividen Phapros berdasarkan pengumuman KSEI, Senin (12/6):
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 16 Juni 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Juni 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 20 Juni 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 21 Juni 2023
- Recording date: 20 Juni 2023
- Pembayaran dividen: 12 Juli 2023
Dengan harga saham PEHA yang ada di Rp 690 per saham pada Senin (12/6), yield dividen Phapros sebesar 1,94%.
Baca Juga: Siap-siap, Phapros (PEHA) Bagi Dividen Rp 13,37 Per Saham
Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko mengatakan, Phapros berhasil membukukan kinerja finansial dan non finansial yang cukup baik selama tahun 2022. PEHA berhasil meningkatkan penjualan sebesar 11% serta laba tahun berjalan yang signifikan sebesar 143% dengan jumlah kategori produk jual bebas, obat resep, obat generik, hingga alkes.
Hadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pada penataan portofolio produk perusahaan, optimalisasi anak perusahaan serta penataan operasional pemasaran.
Baca Juga: Bukukan Kenaikan Penjualan 11% pada 2022, Ini Strategi Phapros (PEHA) di 2023
"Selain itu, kami juga akan menguatkan finansial perusahaan dan kolaborasi serta sinergi dengan beberapa mitra strategis guna mendukung pengembangan bisnis perusahaan yang lebih inovatif," kata Hadi dalam keterangan resmi, Kamis (8/6).
Transformasi digital dan pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari grand strategy PEHA pada 2023 ini, termasuk transformasi operasional dengan melakukan digitalisasi pada rantai pasokan dan proses produksi, serta mengoptimalkan penjualan melalui e-commerce yang terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News