kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

PGN (PGAS) Bagikan Dividen US$ 271,5 Juta


Rabu, 28 Mei 2025 / 19:13 WIB
PGN (PGAS) Bagikan Dividen US$ 271,5 Juta
ILUSTRASI. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selaku Subholding Gas Pertamina memutuskan membagikan dividen untuk pemegang sahamnya.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selaku Subholding Gas Pertamina memutuskan membagikan dividen untuk pemegang sahamnya.

Keputusan pembagian dividen ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 PGSA, Rabu (28/5).

PGAS akan membayarkan dividen senilai US$ 271,5 juta atau setara 80% dari laba bersih tahun buku 2024 yang sebanyak US$ 339,4 juta.

Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia (BI) sesuai tanggal pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2024 selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST. 

Baca Juga: Lo Kheng Hong Bisa Kantongi Rp 49,06 Miliar dari Dividen PGAS

Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGAS sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham.

Selain itu, dana sebesar US$ 67,8 juta ditetapkan sebagai saldo laba ditahan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Selanjutnya, RUPST ini juga memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris PGAS. Alhasil, susunan keanggotaan dewan komisaris dan direksi PGAS menjadi sebagai berikut:

Komisaris:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Amien Sunaryadi

Komisaris: Warih Sadono

Komisaris Independen: Christian H. Siboro

Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono

Komisaris Independen: Tony Setyo Boedi Hoesodo

Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad

Direksi:

Direktur Utama: Arief Setiawan Handoko

Direktur Keuangan: Fadjar Harianto Widodo

Direktur Komersial: Ratih Esti Prihatini

Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Harry Budi Sidharta

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Rosa Permata Sari

Direktur Manajemen Risiko: Arief Kurnia Risdianto

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Rachmat Hutamar

Baca Juga: PGN (PGAS) dapat Pasokan Gas Baru, Simak Rekomendasi dari Analis

Sekretaris Perusahaan PGAS Fajriyah Usman mengatakan, PGAS sebagai Subholding Gas Pertamina senantiasa melakukan pengelolaan perusahaan dengan mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur sepanjang tahun 2024 dengan didukung oleh cost optimization dan liability management. 

"Strategi yang dijalankan ini berhasil meningkatkan efisiensi operasional, mendukung pertumbuhan keuangan dan keberlanjutan bisnis yang positif di tengah tantangan industri energi yang dinamis," ujar dia dalam siaran pers, Rabu (28/5).

Untuk ke depannya, PGAS akan menerapkan strategi bisnis yang terstruktur, inovatif, dan berkelanjutan untuk meraih peluang pertumbuhan dan menghadapi tantangan di sektor energi. PGAS juga siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi ke berbagai lapisan masyarakat, dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Hal ini termasuk menjalankan penugasan dari pemerintah yaitu pengembangan jargas non-APBN bagi rumah tangga dan pelanggan kecil serta pembangunan Pipa Tegal – Cilacap untuk memenuhi kebutuhan gas bumi ke Refinery Unit (RU) Cilacap,” kata Fajriyah.

 

Selanjutnya: CELIOS Soroti Kelemahan Data Pengangguran, Pekerja Informal dan Ojol Terabaikan

Menarik Dibaca: Ajak Anak Belajar Menabung, MSIG Life Bikin Board Game Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×