kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PGAS butuh investasi Rp 12 triliun untuk membangun 1 juta jargas


Sabtu, 27 April 2019 / 17:00 WIB
 PGAS butuh investasi Rp 12 triliun untuk membangun 1 juta jargas


Reporter: Yoliawan H | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pembangunan jalur gas (jargas) menjadi salah satu fokus bisnis tahun ini. Hal ini merupakan bagian dari target perusahaan untuk membangun 4,7 juta sambungan jargas hingga 2024.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1,2 juta titik jargas yang sudah terkonfirmasi bakal dibangun. Namun, pengerjaan jargas bakal dilakukan secara bertahap.

"Hingga tahun 2020, sebanyak 1 juta jargas terlebih dahulu yang kami kerjakan," ujar Gigih, seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGAS, Jumat (26/4).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.000 jargas yang tersambung ke rumah-rumah penduduk sudah selesai pengerjaannya. Jargas ini terdapat di Probolinggo, Jawa Timur dan sudah bisa dioperasikan.

Anggota indeks Kompas100 ini membutuhkan investasi sekitar Rp 12 triliun guna membangun 1 juta jargas tersebut. Sumber pendanaannya nanti masuk ke anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga tahun depan.

Supaya balik modal, PGAS juga berencana mengomersialkan jargas. "Untuk yang komersial, tarifnya pasti berbeda," imbuh Gigih.

Komersialisasi tersebut memungkinkan PGAS membangun jargas untuk keperluan rumah tangga dan industri. Perusahaan ini bakal membuat kluster konsumen untuk membedakan tarif. Kluster ini tak hanya untuk konsumen tingkat rumah tangga, tapi juga industri.

Ke depan, PGAS akan menggandeng vendor yang bersedia mengerjakan proyeknya tersebut. "Kami masih mengkaji tarifnya," tambah Gigih.

Terkait volume produksi, hingga kuartal satu tahun ini ada sedikit gangguan pasokan gas di Jawa Timur dan adanya perawatan yang berdampak ke volume. Namun PGAS akan menutup kekurangannya di kuartal dua hingga empat, agar menembus target 935 billion british thermal unit (bbtud) tahun ini.

Chris Apriliony, analis Jasa Utama Capital Sekuritas, menilai, proyek jargas bisa membantu PGAS merealisasikan target kinerja. "Efeknya lebih terlihat saat jargas sudah bisa masuk ranah komersial dan tarif yang kompetitif," ujar dia.

Ekspansi yang dilakukan PGAS ke depan juga bakal lebih efisien. Ini berkat tenaga tambahan dari Pertagas, pasca terbentuknya holding BUMN bersama Pertamina.

Pembagian dividen

Saat RUPST kemarin, pemegang saham menyepakati pembagian dividen tahun buku 2018 senilai Rp 1,38 triliun, setara sekitar 32% dari laba bersih tahun lalu.

"Dividen setara Rp 56,99 per saham, naik 80% dibanding periode sebelumnya," kata Gigih. Mengacu pada harga saham PGAS kemarin di Rp 2.360, yield dividennya sekitar 2,4%.

Kenaikan tersebut sejalan dengan performa keuangan PGAS. Tahun lalu, emiten pelat merah ini mencatat kenaikan laba bersih 55% menjadi Rp 4,34 triliun.

Analis UOB Kay Hian, Stevanus Juanda, dalam riset menilai, yield dividen PGAS sejatinya cukup menarik, masih dekat dengan treshold kategori yield dividen menarik di level 2,5%. Namun, biasanya harga saham jatuh saat ex date.

Untuk saat ini, Stevanus merekomendasikan sell saham PGAS. Versi dia, target harga saham emiten plat merah ini Rp 2.200 per saham.

Sementara, bagi Chris, bagi yang belum memiliki saham PGAS, saat ini merupakan waktu yang terbilang tepat untuk masuk. "Bisa mulai membeli, dengan target harga antara Rp 3.000 per saham hingga Rp 3.200 per saham," kata Chris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×