kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pertengahan tahun INTP mulai bangun pabrik di Pati


Jumat, 09 Januari 2015 / 18:39 WIB
Pertengahan tahun INTP mulai bangun pabrik di Pati
ILUSTRASI. Manfaat rumput laut untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Pembangunan pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) di Pati, Jawa Tengah akan segera dimulai. INTP telah menyelesaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan pabrik ke-15 tersebut.

"AMDAL sudah kami peroleh Desember kemarin, jadi tahun ini akan kami persiapkan pembangunannya, " kata Sahat Panggabean, Sekretaris Perusahaan INTP kepada KONTAN, Jumat (9/1).

INTP menargetkan pembangunan pabrik bisa mulai pertengahan tahun ini. Pasalnya, setelah menerima AMDAL, perseroan masih akan mengikuti proses perizinan lainnya, diantaranya izin eksploitasi. "Kami selalu mengikuti proses sesuai dengan prosedur," lanjut Sahat.

Pabrik di Pati tersebut nantinya akan memiliki kapasitas produksi semen 2,5 juta ton per tahun. Nilai investasinya sekitar US$ 150 - US$ 200 per ton.

Selain menyiapkan pembangunan pabrik di Pati, INTP juga tengah menyelesaikan pembangunan pabrik di Citeureup, Jawa Barat. Di Citeureup, INTP membangun pabrik dengan kapasitas 4,4 juta ton per tahun. Adapun nilai investasinya Rp 5,5 triliun - Rp 6 triliun. Pabrik ke -14 ini ditargetkan selesai akhir tahun 2015.

Setelah pabrik tersebut selesai, maka kapasitas pabrik INTP akan mencapai 24,9 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×