Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski rencana memperpanjang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak tergantung terhadap rencana pemerintah menyatukan zona waktu, namun BEI tetap menanti keputusan pemerintah.
"Akan lebih baik kalau sekaligus diterapkannya. Jadi tidak dua kali kerja," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito, Jumat (24/8).
Ia memberi gambaran, misalnya jam perdagangan dimajukan dari pukul 9.30 menjadi 9.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Namun kemudian, pemerintah memutuskan menyatukan zona waktu dengan menggunakan memakai Waktu Indonesia Bagian Tengah. Maka, BEI pun harus menyesuaikan lagi sistem yang semula pukul 9.00 menjadi pukul 8.00
Ito belum dapat memastikan apakah BEI akan menerapkan perpanjangan jam perdagangan pada tahun ini atau tidak.
Sementara itu, mengenai potensi peningkatan volume transaksi terutama dari investor di wilayah Timur Indonesia pascapenyatuan zona waktu, ia tak sependapat.
"Keliru kalau ada asumsi seperti itu. Tidak ada pengaruhnya. Selama ini tidak ada data empiris yang menunjukkan itu. Investor bisa bertransaksi kapan saja. Kalaupun di sana sudah magrib, mereka masih bisa bertransaksi melalui online atau broker," jelas Ito.
Sekedar mengingatkan, BEI bersama Bapepam-LK terus mematangkan rencana perpanjangan jam perdagangan. Perpanjangan akan dibagi di jam pembukaan dan penutupan. BEI bahkan telah melakukan uji coba perdagngan pada Maret 2011 dengan memajukan jam perdagangan 30 menit. Semula ditargetkan, mekanisme perpanjangan jam perdagangan bisa diterapkan pada 2012. Sementara itu, rencana penyatuan tiga zona waktu di Indonesia yang direncanakan tahun ini, hingga sekarang masih belum jelas mekanismenya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News