kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Perpanjangan waktu bursa ditargetkan kelar Juni


Selasa, 27 Maret 2012 / 16:28 WIB
Perpanjangan waktu bursa ditargetkan kelar Juni
ILUSTRASI. Bill Gates mengatakan, dunia akan kembali normal pada akhir 2022 berkat vaksin Covid-19. Sumber foto : gds.it


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perpanjangan waktu perdagangan sepertinya akan segera terealisasi. BEI dipastikan memajukan perdagangan bursa selama setengah jam dan penutupan yang akan diperpanjang 15 menit.

"Secara teknis, kami sudah siap untuk memajukan jam perdagangan. Tinggal perangkat hukum belum siap," kata Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/3). Untuk kepastian hukum tersebut, saat ini BEI tengah menunggu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Pihaknya mengharapkan peraturan Bapepam-LK tersebut dapat selesai secepatnya. Dengan demikian, BEI dapat memajukan jam perdagangan sebelum semester kedua. "Mudah-mudahan sebelum Juni," kata Adikin.

Sebelumnya, BEI telah memasukkan draft revisi peraturan perdagangan II. A terkait rencana jam perdagangan yang dimajukan 30 menit lebih awal, penerapan sistem pre closing (pra perdagangan), dan post trading (pasca perdagangan) selama 15 menit kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Lebih lanjut, ia menuturkan, rencananya jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan jam perdagangan BEI dengan pasar regional. Selain itu, jam perdagangan bursa dimajukan juga terkait pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada pukul 8.30 WIB. "Dengan laporan MKBD pukul 8.30 WIB, jam 9 juga sudah bisa dagang," tutur Adikin.

Adikin mengungkapkan, draft revisi aturan perdagangan tersebut juga mengusulkan penerapan sistem pre closing dan post trading selama 15 menit. Menurutnya, pre closing tersebut untuk mengurangi risiko market to close.

"Pre closing itu tak akan mempengaruhi indeks saham karena tergantung pada volume perdagangan yang banyak terjadi. Selain itu, dengan post trading, investor dapat mengurangi posisi dan melengkapi posisi dengan harga pre closing," pungkas Adikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×