kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Permintaan di Asia tinggi, bagaimana gerak emas?


Selasa, 07 Januari 2014 / 14:21 WIB
Permintaan di Asia tinggi, bagaimana gerak emas?
ILUSTRASI. Dada ayam adalah salah satu makanan rendah kalori yang cocok untuk diet menurunkan berat badan


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga kontrak emas dunia bergerak liar di Asia pada siang ini (7/1). Berdasarkan data Bloomberg, harga kontrak emas untuk pengantaran cepat naik dan turun setidaknya sebesar 0,3%. Pada pukul 14.18 waktu Singapura, kontrak yang sama naik US$ 5,06 menjadi US$ 1.243,13 per troy ounce.

Kemarin, harga emas mendaki hingga ke posisi US$ 1.248,51 per troy ounce, level tertinggi sejak 16 Desember lalu. Sementara itu, harga kontrak emas untuk pengantaran Februari naik 0,3% menjadi US$ 1.242 per troy ounce di Comex, New York.

Pergerakan harga emas yang mendekati level tertinggi dalam tiga pekan terakhir dipicu oleh adanya spekulasi investor mengenai kenaikan tingkat permintaan fisik emas di Asia.

"China sepertinya akan mengambil keuntungan dari rendahnya harga emas ini. Hedge fund internasional mungkin saja berpendapat negatif tentang pergerakan emas. Namun, di sisi lain, sepertinya ada aksi beli emas oleh investor kecil," jelas Gavin Wendt, founder and senior resource analyst Mine Life Pty.

Catatan saja, berdasarkan data yang dirilis Hong Kong Census and Statistics Department, pengiriman emas ke China dari Hong Kong dalam 11 bulan pertama tahun lalu naik dua kali lipat menjadi 1.017 metrik ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×