kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Siap-siap, harga emas berpeluang naik!


Senin, 06 Januari 2014 / 10:34 WIB
Siap-siap, harga emas berpeluang naik!
ILUSTRASI. Promo Watsons Weekend Special Periode 11-14 Agustus 2022


Sumber: Bloomberg | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Harga emas diproyeksikan menguat pada pekan ini. Proyeksi ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Bloomberg terhadap 15 analis.

Dari 15 analis yang disurvei tersebut, harga emas diperkirakan akan naik pekan ini. Sembilan analis memproyeksikan naik, dua dari analis memproyeksi harga emas bearish, dan empat analis ambil posisi netral.

"Ada beberapa pengertian bahwa pasar prima untuk rally short-covering," kata Ross Norman, CEO Sharps Pixley Ltd di London. Harga emas naik 5,4% sejak turun ke posisi terendah enam bulan di 31 Desember lalu.

Harga emas tahun 2013 turun pertama kalinya dalam 13 tahun karena adanya kebijakan the Federal Reserve memangkas stimulus.

Harga emas mendekati level tertinggi tiga pekan, yakni US$ 1.246,46 per ounce saat diperdagangkan di London.

Proyeksi kenaikan harga emas terjadi karena adanya perayaan tahun baru Imlek di China, yang aka jatuh pada 31 Januari nanti. Data yang diolah Bloomberg menyebutkan, konsumsi emas di China bisa melampaui konsumsi emas India sebagai konsumen emas terbesar tahun lalu 2013 lalu.

Kenaikan permintaan emas di China diproyeksikan bisa meningkatkan harga emas ke atas US$ 1.230  per ounce. Proyeksi ini disajikan oleh Australia & New Zealand Banking Group Ltd dalam sebuah awal tahun 20134. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×