kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Perkasa, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.378 per dolar AS pada hari ini (7/12)


Selasa, 07 Desember 2021 / 15:04 WIB
Perkasa, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.378 per dolar AS pada hari ini (7/12)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup menguat 0,44% ke Rp 14.378 per dolar AS pada Selasa (7/12)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot mampu mempertahankan keunggulan hingga akhir perdagangan hari ini. Selasa (7/12), rupiah spot ditutup di level Rp 14.378 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,44% jika dibandingkan dengan penutupan Senin (6/12) di Rp 14.442 per dolar AS. Bahkan rupiah menjadi mata uang dengan penguatan kedua terbesar di kawasan.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan menguat. Di mana, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan setelah melonjak 0,46%.

Berikutnya, won Korea Selatan yang sudah ditutup menanjak 0,27%. Lalu ada dolar Singapura dan yuan China yang terapresiasi masing-masing 0,17% dan 0,13%.

Baca Juga: Rupiah spot dibuka menguat ke Rp 14.417 per dolar AS pada hari ini (7/12)

Selanjutnya, ringgit Malaysia terkerek 0,11% serta peso Filipina yang sudah ditutup terangkat 0,08%.

Disusul, rupee India yang naik 0,04% dan dolar Hong Kong menguat tipis 0,008%.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah turun 0,13%.

Diikuti, dolar Taiwan yang ditutup melemah 0,11% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×