kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Perkasa, rupiah masih menguat 0,35% ke Rp 14.683 per dolar AS pada siang ini


Senin, 21 September 2020 / 12:10 WIB
Perkasa, rupiah masih menguat 0,35% ke Rp 14.683 per dolar AS pada siang ini
ILUSTRASI. Rupiah menguat di siang ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot masih mempertahankan penguatan hingga siang ini. Senin (21/9), rupiah spot berada di level Rp 14.683 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,35% dibanding penutupan Jumat (18/9) di Rp 14.735 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini pun sejalan dengan sebagian besar mata uang di Asia.

Hingga pukul 12.00 WIB, hanya baht Thailand yang berada di zona merah setelah melemah 0,05% terhadap the greenback

Sementara itu, dolar Taiwan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan setelah naik 0,84%. Berikutnya ada dolar Singapura yang terangkat 0,38% dan yen Jepang yang menguat 0,26% terhadap dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Jisdor menguat 0,30% ke Rp 14.723 per dolar AS pada hari ini (21/9)

Selanjutnya ada rupee India yang terkerek 0,19% serta yuan China yang terapresiasi 0,16%. Disusul won Korea Selatan yang kembali ke zona hijau setelah mengaut 0,13%.

Diikuti ringgit Malaysia dan peso Filipina yang juga naik tipis, masing-masing 0,05% dan 0,02%. Sedangkan dolar Hong Kong stabil dengan kecenderungan menguat 0,001% pada siang ini.

Selanjutnya: IHSG melemah 0,22% ke 5.048 pada sesi I hari ini, asing lepas BBCA, INDF dan ASII

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×