kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Periode Buyback Berakhir, Bank Negara Indonesia (BBNI) Beli 40,51 Juta Saham


Selasa, 17 September 2024 / 18:12 WIB
Periode Buyback Berakhir, Bank Negara Indonesia (BBNI) Beli 40,51 Juta Saham
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah menyelesaikan periode pembelian kembali saham sejak 16 Maret 2023.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah menyelesaikan periode pembelian kembali saham atau dikenal dengan buyback yang dilakukan sejak 16 Maret 2023.

Hingga berakhirnya periode buyback pada 15 September 2024, emiten dengan kode saham BBNI ini telah membeli 40,51 juta saham. 

Dalam keterbukaan informasinya (17/9), Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pelaksanaan buyback sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kinerja Keuangan Membaik, Bank Negara Indonesia (BBNI) Kerek Rasio Pembayaran Dividen

Di mana, tujuan pembelian saham tersebut untuk program kepemilikan saham bagi direksi dan dewan komisaris. 

Okki mengungkapkan pelaksanaan buyback ini pun tak mengurangi kepercayaan investor terhadap saham BNI. Hal tersebut tercermin dari valuasi saham yang terjaga dengan price to book value (PBV) yang meningkat.

 

Sebagai gambaran, PBV saham BNI saat mendapatkan persetujuan pelaksanaan buyback pada 15 Maret 2023 sebanyak 1.20x. Selanjutnya, pada 13 September 2024, PBV saham BNI sebanyak 1.40x.

Baca Juga: Intip rekomendasi saham Bank BNI dari Panin Sekuritas

“Pada posisi yang sama, harga saham perseroan meningkat dari Rp 4.400 per saham menjadi Rp 5.625 per saham,” ujar Okki.

Lebih lanjut, Okki mengungkapkan pelaksanaan buyback tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan. Sebab, perseroan memiliki modal dan cash flow yang baik untuk melakukan seluruh kegiatan usaha, termasuk buyback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×