kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 22 Juni, realisasi buyback emiten capai Rp 1,4 triliun


Rabu, 24 Juni 2020 / 22:12 WIB
Per 22 Juni, realisasi buyback emiten capai Rp 1,4 triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi saham Bursa Efek Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per 22 Juni 2020 sudah ada  53 perusahaan tercatat (emiten) yang telah menyelesaikan periode pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sebanyak 39 emiten yang telah merealisasikan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 1,4 triliun atau 8,9% dari total nilai rencana buyback.

“Selain itu, terdapat 14 perusahaan tercatat yang belum melaksanakan buyback sesuai rencana pelaksanaan buyback tersebut,” ujar Yetna, Selasa (23/6) malam.

Baca Juga: Kresna Graha Investama (KREN) realisasikan buyback 2,6 juta saham

Sehingga saat ini, menurut data BEI terdapat 24 perusahaan tercatat yang masih dalam periode pelaksanaan buyback dengan total nilai rencana buyback sebesar Rp 4,4 triliun.

Kontan.co.id mencatat, beberapa emiten menyatakan batal untuk merealisasikan aksi korporasi ini. Misalkan saja, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Emiten ritel ini awalnya berencana melakukan buyback pada periode 19 Maret 2020 hingga 19 Juni 2020.

MAPI berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya 26,67 juta saham. Alokasi dana yang disiapkan mencapai Rp 20,02 miliar. Harga maksimum yang dipatok MAPI dalam rencana buyback itu mencapai Rp 750 per saham.

Dua emiten pertambangan pelat merah, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) juga menyatakan batal mengeksekusi buyback. Alasannya, valuasi saham TINS dan ANTM saat ini sudah mulai naik seiring menghijaunya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Namun ada pula emiten yang memperpanjang periode buyback, yakni PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) yang sama-sama memperpanjang periode buyback hingga 18 September 2020.

Baca Juga: Perpanjang masa buyback, Digital Mediatama (DMMX) berharap harga saham bisa stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×