Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan sistem T+2 pada Senin (26/11). Pada hari tersebut seluruh settlement transaksi jual beli saham harus tuntas hari kedua pascatransaksi alias T+2.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, saat ini tidak ada broker yang meminta penundaan sistem ini dilakukan, 100% broker sudah siap untuk memasuki T+2. "Kan sudah mengalami masa pengujian, jadi mereka sudah menyatakan siap," kata Hasan, Jumat (23/11).
Tak hanya broker, BEI pun sudah siap untuk menerapkan mekanisme ini. BEI telah memberikan edukasi berupa sosialisai maupun melakukan pengujian. "BEI sangat siap, hari ini juga sebetulnya sudah masuk fase terakhir penyelesaian T+3, hari Senin menjadi hari pertama transaksi bursa yang penyelesaiannya akan jatuh pada T+2," kata Hasan.
Semetara itu, jika berbicara margin atau pembiayaan sekuritas, menurut Hasan tidak akan berpengaruh terhadap penerapan T+2. Karena aturan pengikatan margin dilakukan justru sebelum transaksinya. Artinya pada saat investor mendapat pembiayaan pertama kali dari sekuritas, investor sudah harus membayar bunga.
"Margin itu sifatnya talangan, jadi kalau waktu settlement dia menggunakan talangan margin yang diberikan oleh anggota bursa, ada biaya bunga margin itu sendiri sampai nanti dia bisa mengembalikan," ujar Hasan.
Sebagai informasi saja, T+2 bermanfaat untuk efesiensi transaksi lebih cepat, sehingga investor yang sudah membeli tidak perlu menunggu lama barangnya akan diterima, begitu pula yang menjual akan menerima dananya lebih cepat. Selain itu dengan adanya pembaruan sistem T+2, BEI dapat menyesuaikan dengan negara-negara yang sudah menerapkan sisitem ini terlebih dahulu, sehingga dapat menarik investor asing.
"Yang terakhir, kami berharap dengan adanya sistem ini akan menambah kapasitas anggota bursa," tutup Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News