kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK dan BEI meluncurkan T+2


Minggu, 25 November 2018 / 13:57 WIB
OJK dan BEI meluncurkan T+2
ILUSTRASI. Sosialisasi BEI dan KPEI dengan pelaku pasar soal penerapan T+3


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso beserta jajarannya dan Bursa Efek Indonesia (BEI), meluncurkan T+2 di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, bersamaan dengan penutupan HUT OJK yang ke-7.

Dengan dilakukannya peluncuran T+2, artinya penerapan mekanisme baru ini resmi dilakukan esok hari, Senin (26/11). Di sela-sela acara tersebut Wimboh mengatakan peluncuran T+2 salah satunya untuk merespons penerapan global best practice pencepatan penyelesaian transaksi bursa menjadi dua hari. "Program ini adalah program hampir seluruh dunia, ini adalah global standard dan manfaatnya besar untuk Indonesia," kata Wimboh, Minggu (25/11).

Menurutnya dengan adanya program T+2, penyelesaian bisa lebih cepat dilakukan dan likuiditas pasar bisa menjadi lebih tinggi. Wimboh juga mengklaim bahwa Indonesia merupakan negara kedua di Asean setelah Thailand yang menerapkan T+2.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djayadi mengatakan bahwa BEI sudah sangat siap untuk masuk T+2, pasalnya program ini sudah dikaji sejak tahun 2016, hanya saja OJK baru menyarankan pencanangan program tersebut dilakukan pada tahun 2018. "Kita negara kedua di Asean setelah Thailand, setelah ini tanggal 10 Desember Singapore. Semoga besok bisa lancar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×