kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penjualan SBN ritel cenderung melambat akhir-akhir ini, apa penyebabnya?


Rabu, 02 Oktober 2019 / 17:49 WIB
Penjualan SBN ritel cenderung melambat akhir-akhir ini, apa penyebabnya?
ILUSTRASI. Mitra Distribusi Sukuk Tabungan ST005


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

Di samping itu, harus diakui likuiditas yang mengetat di perbankan akibat imbas perebutan dana pihak ketiga (DPK) juga memengaruhi lesunya penjualan SBN ritel akhir-akhir ini. Perbankan pun cenderung tidak terlalu agresif dalam menjajakan instrumen ini.

Catatan Kontan, ketika penawaran SBR008 bulan lalu, Bank Mandiri hanya mencatatkan nilai penjualan sebesar Rp 205 miliar. Padahal, bank pelat merah ini menargetkan jumlah penjualan sebesar Rp 325 miliar.

“Penjualan SBN ritel di perbankan ujung-ujungnya ditujukan ke nasabah umumnya merupakan deposan juga,” tukas Mikail.

Baca Juga: Pemerintah masih butuh Rp 10,97 triliun untuk melunasi SBN ritel yang jatuh tempo

Menurutnya, sentimen-sentimen yang disebutkan tadi masih akan berlaku di sisa tahun ini. Tak heran, potensi melambatnya penjualan SBN ritel yang tersisa di tahun ini masih cukup terbuka.

Jika ingin meningkatkan lagi gairah investor ritel, pemerintah mau tidak mau mesti menawarkan kupon yang lebih menarik pada penawaran SBN ritel selanjutnya. Tapi tantangan ini sulit karena suku bunga acuan sedang dalam tren menurun sehingga pemerintah mesti menyesuaikan diri.

“Paling tidak pemerintah mesti menjaga spread SBN ritel dengan instrumen sejenis di level yang ideal,” ucapnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×