Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus yang menjerat Narada Aset Manajemen (NAM) setelah penjualan dua produk reksadana mereka dihentikan sementara oleh regulator pada Jumat (15/11).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengaku telah ada banyak pihak yang diperiksa oleh pihaknya. Kemungkinan, Kantor Akuntan Publik (KAP) dan bank kustodian juga bakal ikut dipanggil.
Baca Juga: Kinerja Narada Aset Manajemen Nyangkut Akibat Gagal Bayar
“Banyak (kami periksa), kami akan memeriksa sampai kelar dan urusannya beres. Dan pemeriksaan ini sudah mulai pada minggu lalu,” kata Hoesen di Jakarta, Senin (18/11).
Alasan pemeriksaan tersebut karena menurutnya ada indikasi pelanggaran. Menurut Hoesen, kasus Narada Aset Manajemen baru masuk tahap telat bayar belum sampai gagal bayar. “Jadi kejadian ini bukan gagal bayar, tapi telat. Itu sudah indikasi buat kami (memeriksa),” ungkapnya.
Saat ini otoritas belum menjatuhkan sanksi ke perusahaan sampai hasil pemeriksaan rampung. Sayangnya ia belum mau mengungkapkan apa saja temuan awal pemeriksaan tersebut, karena membutuhkan waktu untuk mengecek.
“Kalau di Amerika, selama proses pemeriksaan tidak boleh bicara ke siapapun, termasuk presiden tidak boleh bicara. Itu hak orang yang diperiksa, kami harus menyuarakan secara obyektif agar tidak muncul stigma di masyarakat. Ini adalah tanggung jawab OJK,” ungkapnya.
Baca Juga: Saham Forza Land (FORZ) tidak bisa ditransaksikan pada awal pekan depan
Dalam hal ini, regulator mengaku lebih bersikap hati-hati karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, perusahaan dan industri. Adapun penghentian operasi perusahaan juga untuk mengetahui kejelasan masalah. Maka itu stock opname untuk menghitung pembukuan keuangan perusahaan harus disetop dulu.
“Semua harus dihentikan dulu aktivitasnya. Kalau kami periksa, jika angka (keuangan) bergerak kapan pemeriksaan selesai? Kalau broker, ada gagal bayar kami suspend dulu supaya tahu posisinya seperti apa,” ungkapnya.
Menurut catatan Kontan.co.id, gagal bayar tersebut terjadi lantaran harga saham dalam portofolio reksadana Narada anjlok. Penurunan tersebut terlihat dari performa reksadana Narada.
Net asset value (NAV) reksadana Narada Saham Indonesia terus turun sejak 4 November. Di bulan ini hingga Jumat (15/11), NAV reksadana Narada Saham Indonesia turun 48% menjadi 870,90.
Baca Juga: Empat saham milik Narada masuk UMA, simak pergerakan harganya hari ini
Setelah terjadi pelarangan transaksi, dana kelolaan reksadana ini turun drastis menjadi Rp 458 miliar. Padahal di akhir Oktober reksadana ini masih mengelola dana kelolaan Rp 884 miliar.
Dalam surat ke investor, manajemen Narada mengakui memiliki kewajiban ke beberapa sekuritas. "Proses penyelesaian kewajiban sudah kami lakukan dan akan kami selesaikan dalam waktu dekat," papar Oktaviandondi, Direktur Utama Narada Aset Manajemen dalam surat tersebut.
Oktaviandondi menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia juga meminta nasabah tidak melakukan redemption.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News