Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Menurut catatan Kontan.co.id, gagal bayar tersebut terjadi lantaran harga saham dalam portofolio reksadana Narada anjlok. Penurunan tersebut terlihat dari performa reksadana Narada.
Net asset value (NAV) reksadana Narada Saham Indonesia terus turun sejak 4 November. Di bulan ini hingga Jumat (15/11), NAV reksadana Narada Saham Indonesia turun 48% menjadi 870,90.
Baca Juga: Empat saham milik Narada masuk UMA, simak pergerakan harganya hari ini
Setelah terjadi pelarangan transaksi, dana kelolaan reksadana ini turun drastis menjadi Rp 458 miliar. Padahal di akhir Oktober reksadana ini masih mengelola dana kelolaan Rp 884 miliar.
Dalam surat ke investor, manajemen Narada mengakui memiliki kewajiban ke beberapa sekuritas. "Proses penyelesaian kewajiban sudah kami lakukan dan akan kami selesaikan dalam waktu dekat," papar Oktaviandondi, Direktur Utama Narada Aset Manajemen dalam surat tersebut.
Oktaviandondi menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia juga meminta nasabah tidak melakukan redemption.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News