kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Pengendali Berubah, Yupi Indo (YUPI) Rombak Jajaran Komisaris


Rabu, 09 April 2025 / 09:51 WIB
Pengendali Berubah, Yupi Indo (YUPI) Rombak Jajaran Komisaris
ILUSTRASI. Yupi Indo Jelly Gum (YUPI) merombak jajaran komisaris usai berubah pengendali dengan mengangkat Benny Lim Jew Fong sebagai Presiden Komisaris


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) merombak jajaran komisaris usai berubah pengendali.

Melansir keterbukaan informasi, Rabu (9/4), PT Confectionery Consumer Products Indonesia (PT CCPI) telah merampungkan proses pengambilalihan sebanyak 7.690.039.800 saham milik YUPI. 

Direktur Keuangan YUPI, Nugroho Harjon mengatakan pengambilalihan ini dilakukan melalui transaksi di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia, dengan pihak penjual yakni PT Sweets Indonesia dan Daniel Budiman.

Sejak Tanggal Penyelesaian, PT CCPI telah secara efektif menjadi pengendali YUPI sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Baca Juga: Setelah IPO, Yupi Indo Jelly (YUPI) Bakal Perluas Ekspansi di Pasar Global

Dengan demikian, para pemegang saham YUPI telah menyetujui untuk mengangkat Benny Lim Jew Fong dan Tuan Aston Zheng Long sebagai anggota Dewan Komisaris serta memberhentikan Imam Liyanto dan Tuan Djonny Koesoemahardjono dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris. Keputusan ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal penyelesaian.

Berikut jajaran komisaris YUPI:

  • Presiden Komisaris : Benny Lim Jew Fong
  • Komisaris : Aston Zheng Long
  • Komisaris Independen : Sovia Wirjoprawiro

"Informasi dan fakta material yang disebutkan di atas tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha YUPI. Selain itu, hal tersebut juga tidak mengurangi hak-hak para pemegang saham Perseroan," ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Rabu (9/4).

 

Selanjutnya: Antisipasi Efek Tarif AS, Prabowo Ingin Bentuk Satgas PHK

Menarik Dibaca: IHSG Dibuka Menguat ke Atas Level 6.000, Support Kuat Diuji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×