kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 16.998   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Penerimaan Pajak Kripto Terus Naik, Tokocrypto: Sinyal Industri Makin Matang


Jumat, 03 April 2026 / 12:36 WIB
Penerimaan Pajak Kripto Terus Naik, Tokocrypto: Sinyal Industri Makin Matang
ILUSTRASI. Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia yang terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten.(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha optimistis industri kripto akan domestik bakal semakin matang dan berkembang, hal ini sejalan dengan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia yang terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten.

Hingga akhir Februari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 1,96 triliun sejak kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Mei 2022. Angka ini meningkat dari posisi Januari 2026 yang tercatat sebesar Rp 1,93 triliun.

Secara rinci, penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,54 miliar pada 2022, Rp 220,89 miliar pada 2023, Rp 620,38 miliar pada 2024, Rp 796,73 miliar pada 2025, serta Rp 84,7 miliar pada awal 2026. 

Baca Juga: Rupiah Menembus level Rp 17.000 per Dolar AS, Simak Proyeksinya untuk Pekan Depan

Dari total penerimaan tersebut, Rp 1,09 triliun berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Rp 875,31 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto Sefcho Rizal, menilai bahwa tren ini menunjukkan adanya keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Peningkatan penerimaan pajak dari sektor kripto mencerminkan bahwa industri ini berkembang ke arah yang lebih sehat dan terstruktur,” ujar Sefcho dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 mencapai Rp 29,24 triliun, turun 10,53% secara bulanan dibandingkan Desember 2025 sebesar Rp 32,68 triliun. 

Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami penurunan sebesar 6,88% menjadi Rp 8,01 triliun.

Baca Juga: Tangkap Peluang Pertumbuhan Baru, DSSA Percepat Bisnis EBT dan Infrastruktur Digital

Meski demikian, Sefcho menilai bahwa fundamental industri tetap kuat, terutama dari sisi kepercayaan pengguna. 

“Kami melihat kepercayaan konsumen terhadap aset keuangan digital, termasuk kripto, masih terjaga dengan baik. Hal ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan jangka panjang industri. Dengan inovasi yang tepat, kami yakin nilai transaksi kripto secara nasional dapat kembali meningkat,” ujarnya.

Saat ini, Tokocrypto telah melayani lebih dari 4,8 juta pengguna dengan pertumbuhan pengguna aktif tahunan mencapai 75%. 

Sepanjang 2025, total nilai transaksi Tokocrypto tercatat melampaui Rp 160 triliun dengan pangsa pasar lebih dari 40%.

Selain itu, Tokocrypto juga tengah mengembangkan produk derivatif atau futures yang akan segera diluncurkan. Produk ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengguna dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pasar yang sedang mengalami penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×