Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7DRRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Keputusan tersebut, bisa berpotensi pada kenaikan suku bunga pinjaman, sehingga bisa berdampak pada meningkatnya beban pinjaman emiten ke depan.
Tapi, PT PP Tbk (PTPP) menilai penerbitan obligasi masih jadi pilihan pendanaan. Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana memastikan bahwa obligasi masih menjadi salah satu upaya yang dijalankan, untuk menjamin kinerja perusahaan tetap berjalan baik. Hal itu dilakukan sesuai dengan pendanaan yang ada saat ini.
"Jadi kami cari komposisi untuk pendanaan sesuai kebutuhan yang ada, dan momentuk untuk melaksanakan proyek-proyek strategis dan diprioritaskan," kata Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/6).
Sebelumnya, PTPP telah menerbitkan obligasi senilai Rp 1,5 trilun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan sepanjang 2018. Penerbitan obligasi itu merupakan tahap pertama dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang ditargetkan PTPP sebesar Rp 3 triliun.
Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri yaitu Seri A untuk jangka waktu tiga tahun dengan kupon 8,25% dan Seri B untuk jangka waktu lima tahun dengan kupon 8,5%.
PTPP juga belum berencana untuk menaikkan kupon ke depan, mengingat dampak dari kenaikan BI 7DRR dirasa tidak signifikan. "Kalau dari sisi PP masih belum punya dampak, karena enggak terlalu besar (penerbitan) obligasi. Jadi masih sesuai dengan perjalanan kami," jelas Agus.
Agus menjelaskan beberapa proyek sudah dikonfirmasi sehingga ke depan belum ada rencana untuk mencari sumber pendanaan lain. Kecuali, jika emiten mendapatkan proyek baru, maka perhitungannya akan berbeda.
"Kalau kami dapat proyek baru, kami enggak harus (terbitkan) obligasi, masih bisa yang lain. Selama masih masuk dalam budget, kami enggak perlu cari pinjaman lagi, kas kami masih besar kok," tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa dengan kenaikan BI 7DRRR dua kali bulan lalu, tidak akan mengganggu rencana ekspansi tahun ini. "Tapi dampak tersebut sedang kami kaji, dan akan kami masukkan dalam prioritas saat ada kebutuhan ke depan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News