kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Penerbitan Obligasi Korporasi Marak di Semester II-2025, Menarik Dilirik?


Selasa, 15 Juli 2025 / 17:36 WIB
Penerbitan Obligasi Korporasi Marak di Semester II-2025, Menarik Dilirik?
ILUSTRASI. Penerbitan obligasi korporasi diperkirakan meningkat pada semester II-2025 karena obligasi yang jatuh tempo cukup besar.


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTAPenerbitan obligasi korporasi diperkirakan meningkat pada semester II-2025 karena obligasi yang jatuh tempo cukup besar.

Berdasarkan data Pefindo, nilai jatuh tempo obligasi korporasi cukup tinggi pada paruh kedua, yakni mencapai Rp 96,43 triliun. 

Head of Economic Research Division Pefindo Suhindarto mengatakan, ketattnya likuiditas perbankan saat ini juga menjadi katalis peningkatan penerbitan obligasi korporasi ke depan.

“Tanda-tandanya sudah terlihat di bulan Juni kemarin, yaitu loan to deposit ratio (LDR) yang juga mengalami peningkatan secara terus-menerus,” kata Suhindarto dalam konferensi pers Pefindo, Selasa (15/7).

Baca Juga: Obligasi Korporasi Masih Diminati Meski Yield Turun

Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, investor dapat tetap melirik obligasi korporasi untuk memaksimalkan return. Terutama, jika tren kenaikan spread obligasi korporasi dan SBN terus berlanjut.

Menurut David, obligasi yang bisa dijadikan opsi bagi investor adalah obligasi perusahaan dengan eksposur ekspor yang rendah. "Serta, korporasi yang menghadapi persaingan impor yang tidak terlalu ketat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×